Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung memaparkan capaian kinerja selama periode Januari hingga Desember 2025 dalam kegiatan refleksi akhir tahun yang digelar di Aula Kejati Babel, Selasa (30/12).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila H Pulungan mengatakan, capaian kinerja yang akan disampaikan yaitu sebanyak tujuh bidang yang ada di lingkungan Kejati Babel, meliputi bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, serta pemulihan aset.
“Hari ini ada tujuh bidang yang akan disampaikan capaiannya sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang 2025,” kata Sila.
Ia menjelaskan, pada bidang pembinaan, Kejati Babel berhasil merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp150.522.112 atau mencapai 215,03 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, bidang intelijen melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain operasi intelijen, penelusuran aset, pendampingan pengamanan pembangunan strategis (PPPS), pencarian buron atau daftar pencarian orang (DPO), serta kampanye anti-korupsi. Bidang ini juga meraih penghargaan juara I dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atas kinerja terbaik dalam pelayanan informasi publik.
Pada bidang tindak pidana umum, Kejati Babel menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 277 perkara. Selain itu, tercatat berkas perkara tahap I sebanyak 247 berkas, tahap II sebanyak 212 berkas, serta 224 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
“Bidang pidana umum juga menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap 35 perkara sepanjang 2025,” ujarnya.
Dari penanganan perkara pidana umum tersebut, Kejati Babel juga berhasil memperoleh PNBP sebesar Rp13.114.365.756. Selain itu, bidang ini menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penerapan sanksi kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Untuk bidang tindak pidana khusus, Sila menyampaikan bahwa selama 2025 dilakukan 15 kegiatan penyelidikan dan sembilan kegiatan penyidikan, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp10.363.099.386.
Selanjutnya, bidang perdata dan tata usaha negara (datun) melaksanakan 101 kegiatan, yang terdiri atas bantuan hukum sebanyak 14 kegiatan, pelayanan hukum 36 kegiatan, pertimbangan hukum atau pendampingan hukum 45 kegiatan, serta kegiatan lainnya. Dari bidang ini, Kejati Babel berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp44.987.041.030.
Pada bidang pengawasan, Kejati Babel melaksanakan inspeksi kasus berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak delapan kegiatan.
Sementara itu, bidang pemulihan aset mencatat capaian penerimaan PNBP wilayah Kejati Kepulauan Bangka Belitung selama 2025 sebesar Rp14.113.104.314.
Sila menegaskan, capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja nyata seluruh jajaran Kejati Babel dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sebagai aparat penegak hukum.
“Capaian ini diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus langkah awal untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru dan target kinerja yang lebih terarah,” katanya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025