Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah pusat segera membentuk regulasi pertambangan timah rakyat di daerah itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Banyak masyarakat di daerah ini yang bekerja di sektor pertambangan timah namun belum terakomodasi dengan baik karena beroperasi secara individual dan mandiri," kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan regulasi baru penjualan timah melalui pasar bursa nasional tidak dapat mengakomodasi pertambangan timah rakyat karena terkendala dalam memenuhi batasan kualitas ekspor yg ditetapkan pemerintah.
"Sektor pertambangan timah rakyat membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah yang dapat menjamin harga dan hasil produksi timah masyarkat terakomodasi perusahaan timah di daerah ini," kata Didit.
Menurut dia, persyaratan yang ditetapkan pemerintah untuk ekspor timah terlalu tinggi dan hanya menguntungkan pihak perusahaan sehingga berimplikasi tidak terakomodasinya hasil pertambangan timah rakyat.
Sementara itu, kata dia, jika perusahaan tetap membeli hasil pertambangan timah rakyat, maka harga jualnya akan berada di bawah harga standar timah dunia.
"Saat ini harga timah dunia sudah mencapai 23.000 dolar AS per meter ton, jika produksi timah rakyat hanya dijual dengan harga R50.000 per kilo SN dari harga normal Rp100.000 per kilo SN, tentu akan sangat merugikan masyarakat," katanya.
Pihaknya sudah menyampaikan masalah pertambangan timah di daerah itu kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Inatin agar Menteri Perdagangan dan Perindustrian langsung meninjau ke lapangan.
"Kami meminta Menteri Perdagangan dan Perindustrian menyosialisasikan masalah ini langsung kepada pelaku usaha pertambangan timah di daerah ini sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan sebelumnya," katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan masalah pertambangan di Babel sehingga salah satu sektor mata pencaharian masyarakat di daerah itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup keluarganya.
"Dalam waktu dekat kami akan mengirim surak kepada Menteri Perdagangan dan Perindustrian meminta tinjauan lapangan dan diskusi dengan pelaku usaha timah untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Didit.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Banyak masyarakat di daerah ini yang bekerja di sektor pertambangan timah namun belum terakomodasi dengan baik karena beroperasi secara individual dan mandiri," kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan regulasi baru penjualan timah melalui pasar bursa nasional tidak dapat mengakomodasi pertambangan timah rakyat karena terkendala dalam memenuhi batasan kualitas ekspor yg ditetapkan pemerintah.
"Sektor pertambangan timah rakyat membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah yang dapat menjamin harga dan hasil produksi timah masyarkat terakomodasi perusahaan timah di daerah ini," kata Didit.
Menurut dia, persyaratan yang ditetapkan pemerintah untuk ekspor timah terlalu tinggi dan hanya menguntungkan pihak perusahaan sehingga berimplikasi tidak terakomodasinya hasil pertambangan timah rakyat.
Sementara itu, kata dia, jika perusahaan tetap membeli hasil pertambangan timah rakyat, maka harga jualnya akan berada di bawah harga standar timah dunia.
"Saat ini harga timah dunia sudah mencapai 23.000 dolar AS per meter ton, jika produksi timah rakyat hanya dijual dengan harga R50.000 per kilo SN dari harga normal Rp100.000 per kilo SN, tentu akan sangat merugikan masyarakat," katanya.
Pihaknya sudah menyampaikan masalah pertambangan timah di daerah itu kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Inatin agar Menteri Perdagangan dan Perindustrian langsung meninjau ke lapangan.
"Kami meminta Menteri Perdagangan dan Perindustrian menyosialisasikan masalah ini langsung kepada pelaku usaha pertambangan timah di daerah ini sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan sebelumnya," katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan masalah pertambangan di Babel sehingga salah satu sektor mata pencaharian masyarakat di daerah itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup keluarganya.
"Dalam waktu dekat kami akan mengirim surak kepada Menteri Perdagangan dan Perindustrian meminta tinjauan lapangan dan diskusi dengan pelaku usaha timah untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Didit.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013