Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengenalkan program Pangkalpinang Bersinar sebagai upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

"Program ini lebih menekankan pemberdayaan masyarakat dalam upaya penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dimulai pada tahun ini," kata Kepala BNN Pangkalpinang Ichsan Gunawan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menerangkan program Pangkalpinang Bersinar akan melakukan gerakan pencegahan narkoba dari tingkat kelurahan maupun desa, sehingga diharapkan dampaknya dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba.

"Tujuh kelurahan akan menjadi Kelurahan Bersinar 2017 diantaranya Kelurahan Gedung Nasional, Semabung Baru, Air Itam, Lontong Pancur, Gabek 2, Kacang Pedang, dan Kampung Bintang," ujarnya.

Selain penetapan kelurahan bersinar, lanjut dia pentahapan program Pangkalpinang Bersinar akan dilakukan dengan pemetaan daerah rawan narkoba, membangun komitmen masyarakat, dan merekrut pegiat anti narkoba.

"Perekrutan pegiat anti narkoba akan diikuti dengan program pelatihan sehingga akan memberikan pemahaman serta informasi yang benar mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Menurut dia melalui program ini akan meningkatkan upaya razia dengan pihak terkait di daerah rawan narkoba, konseling layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dan program lomba desa atau kelurahan bersih narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang AKP Bagus Eka Putra mengatakan bahwa peran masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungannya.

"Peran masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan tindak penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya sehingga dapat ditangani secara cepat," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017