Pangkalpinang (Antara Babel) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pengambilan sampel dan pengujian makanan buka puasa sebagai upaya melindungi masyarakat dari makanan yang mengandung zat berbahaya.

Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya, kata Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi, dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Pangkalpinang, Muhamad Bagir di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menerangkan petugas BPOM Pangkalpinang telah membentuk empat tim untuk melakukan penyisiran sampel makanan buka puasa yang dicurigai mengandung zat berbahaya.

"Empat tim menyebar di daerah Air Itam, Semabung, Masjid Jami', Mentok, A. Yani, Pasar Pagi, Bukit Merapin, Tua Tunu, Kampung Opas, RE Martadinata, Gabek dan Selindung," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyisiran telah menemukan sekitar 93 sampel makanan berbuka puasa dari berbagai pedagang yang dicurigai mengandung zat berbahaya.

"Hasil pengujian sampel menyatakan bahwa makanan tersebut positif tidak mengandung adanya borax, formalin, metanil yellow atau pewarna makanan, dan rodamin," ujarnya.

Ia menambahkan alat tes dalam kegiatan pengujian makanan menggunakan cara yang cepat dalam mendeteksi awal kandungan takjil.

"Apabila ditemukan makanan yang mencurigakan dan terbukti positif mengandung zat berbahaya dalam uji cepat, maka kami akan membawa sampel makanan ke laboratorium untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengimbau bagi masyarakat apabila akan membeli takjil berbuka puasa agar menghindari makanan yang memiliki warna yang mencolok," ujarnya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017