Banda Aceh, Aceh (Antara Babel) - Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram.

Informasi yang diterima ANTARA di Banda Aceh, Sabtu, sabu-sabu seberat dua kilogram tersebut dibawa penumpang pesawat komersial Lion Air berinisial DI, 31 tahun.

DI ditangkap petugas Bandara SIM ketika melewati pemindai sinax X, Sabtu (3/6) sekitar pukul 04.30 WIB. DI penumpang pesawat tujuan Banda Aceh-Medan-Jakarta.

Pewarta: M Haris SA

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017