Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar pemilihan kepala desa di sembilan dari total 62 desa di daerah itu.

Kepala Bidang Fasilitasi Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Baharuddin di Sungailiat, Senin, mengatakan pilkades rencananya dilaksanakan secara serentak pada Oktober 2017.

Kesembilan desa itu meliputi Neknang Kecamatan Bakam, Cit Kecamatan Riau Silip, Dwi Makmur dan Balunijuk Kecamatan Merawang, serta Penagan, Air Buluh, Kota Kapur, Zed dan Labuh Air Pandan.

Ia mengatakan, berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2016 bakal calon atau calon kepala desa tidak mutlak harus berdomisili di desa.

"Dengan keputusan MK itu tentu memberikan peluang bagi masyarakat dari desa lain yang ingin ikut pemilihan kepala desa," katanya.

Sebagaimana kegiatan pilkades sebelumnya, jadwal pilkades sudah disusun sesuai dengan ketentuannya termasuk sudah disampaikan ke pemerintah desa yang akan menyelenggarakan pilkades.

"Saya berharap pelaksanaan pilkades serentak di sembilan desa dapat berjalan sesuai harapan," katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan termasuk menerima masyarakat dari desa lain untuk ikut menjadi peserta pilkades.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017