Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan sistem informasi manajemen daerah untukmengoptimalkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan di lingkungan pemerintah itu.

"Juli 2017 sistem informasi manajemen daerah (Simda) ini sudah mulai diterapkan di 38 oprganisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pada 2018 pemerintah provinsi dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman saat membuka Bimtek aplikasi Simda di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan penerapan Simda ini sudah lama direncanakan, namun hingga saat ini belum terlaksana sehingga pemprov sulit meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Tidak ada alasan lagi bagi pemprov menunda migrasi ke Simda, sehingga tata kelola keuangan daerah ini berjalan dengan baik, transparan sesuai aturan berlaku," ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa ata menunda menerapkan Simda ini. Semua operator ini untuk serius dan bersungguh-sungguh mengikuti bimbingan tekhnis Simda ini.

"Besok seluruh operator di masing-masing OPD belajar untuk langusng input. Kalian harus sungguh-sungguh, karena memiliki tanggung jawab yang besar," ujarnya.

Menurut dia Simda ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan akan mempermudah tugas dan tanggung jawab operator keuangan.

"Kalian harus kerja dengan baik dan benar, ikuti aturan-aturan yang berlaku, kompak, saling mengajarkan dan saling memberikan masukan yang benar," harapnya.

Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Babel Fery Aprianto mulai Selasa (13/6) para operator akan belajar aplikasi Simda.

"Operator akan menginput SPP, SPM, dan SP2D melalui aplikasi Simda ini dan ini harus sejalan dengan keinginan BPK yang meminta pemprov untuk memberikan laporan keuangan sebanyak dua kali dalam setahun," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017