Jakarta (Antara Babel) -Sektor pangan telah lama menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan umat manusia, tetapi di masa depan, sektor pangan juga semakin besar lagi berkembang menjadi potensi konflik.

Sebagaimana telah disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam kuliah umumnya di Kampus IPB Bogor, Februari 2017 lalu, disampaikan bahwa konflik di dunia telah bergeser dari dominasi konflik sumber energi fosil seperti minyak bumi.

Panglima TNI menyatakan pada akhir abad ke-20 banyak konflik yang dilatarbelakangi kepentingan sumber energi seperti invasi Irak ke Kuwait pada 1990 atau perebutan sumber minyak Abyei di perbatasan antara Sudan dengan kawasan Sudan Selatan.

Namun seiring kebutuhan energi yang bertambah karena populasi dunia telah mencapai tujuh miliar jiwa, dan produksi minyak dunia yang telah mencapai puncaknya sehingga akan menurun, diperkirakan ke depannya negara-negara akan fokus pada energi hayati sebagai pengganti energi fosil.

Nurmantyo yang terhitung sering memberi ceramah kepada mahasiswa itu mengatakan, Indonesia sebagai negara besar di garis ekuator menyimpan kekayaan hayati sumber daya alam yang melimpah sebagai sumber pangan.

Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan bahwa Indonesia akan menjadi sasaran invasi karena banyak yang ingin menguasai kekayaan hayati termasuk di dalamnya sektor pangan tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Elviana mengingatkan bahwa untuk strategi pangan nasional, data akurat yang disediakan oleh
lembaga pemerintah nonkementerian seperti Badan Pusat Data Statistik (BPS) merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga.

Menurut dia, sistem yang ada pada lembaga statistik pada saat ini perlu dikaji ulang agar dapat memperoleh hasil informasi data dengan akurat dan valid.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan pembenahan itu penting karena ketidakvalidan data statistik dapat menjadi sumber petaka.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Viva Yoga Mauladi juga telah mengharapkan Satgas Pangan menggunakan data yang akurat karena memiliki fungsi yang sangat penting untuk mengawasi sejumlah kebutuhan pokok warga.

"Tugas satgas itu untuk melakukan stabilisasi harga secara nasional, menjamin ketersediaan, keterjangkauan, kandungan gizi yang layak terhadap pangan yang akan dikonsumsi rakyat, karena itu data yang digunakan harus akurat," kata Viva Yoga Mauladi.

Menurut Viva, Satgas Pangan juga harus berhati-hati sehingga tidak disusupi kepentingan pihak tertentu atau terjebak dalam "moral hazard" dalam menangani suatu kasus.

Politisi Partai Amanat Nasional itu juga mengingatkan bila data tidak akurat berpotensi terjadi salah kaprah dalam pengawasan dan penindakan.

Masih terkait dengan keakuratan data, Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Fransiscus Welirang menilai pentingnya akurasi data pangan nasional yang terintegrasi agar memudahkan perencanaan salah satunya stok bahan baku industri makanan.

"Intinya bagaimana akurasi data pangan statistik nasional ini sangat penting bagi kami karena dalam pertanian pasti musiman, sedangkan industri pasti butuh setiap hari apa pun produk bahan bakunya," kata Fransiscus atau yang akrab disapa Franky di Jakarta, Kamis (27/7).

Franky menjelaskan industri terutama makanan perlu mengetahui data "real time" mengenai waktu dan musim panen serta lokasi asal pengiriman bahan baku sehingga industri bisa mengetahui lebih awal biaya logistik yang akan dikeluarkan.

Menurut dia, bahan baku dari sektor pertanian juga memiliki kerentanan mudah rusak (perishable). Oleh karena itu, dengan adanya data lokasi panen dan produktivitas, industri bisa mengetahui biaya penyimpanan, menciptakan efisiensi dan kepastian usaha.

Akurasi data secara berkelanjutan juga tidak boleh dikesampingkan agar industri bisa memiliki perencanaan stok bahan baku dan penyediaan dana berkaitan dengan pemberian gaji karyawan.

"Data ini harus berkelanjutan, tidak bisa hari ini ada, kemudian bulan depan tidak ada karena industri menghadapi karyawan yang harus membayar gaji sehingga ada perencanaan stok bahan baku dan penyediaan dana," katanya.

    
Jaga stok

Data akurat juga dibutuhkan sebagai indikasi untuk mengembangkan strategi dalam mewujudkan stok pangan yang aman bagi seluruh kalangan masyarakat.

Salah satu program yang telah dilakukan pemerintah melalui kerja sama Kementerian Pertanian dengan instansi lainnya adalah program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) yang terwujud dengan pendirian Toko Tani Indonesia (TTI) di sejumlah daerah.

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto memuji program tersebut karena dinilai dapat menjaga stok pangan agar tidak terjadi kelangkaan karena bila langka, maka yang akan masuk adalah produk impor.

Menurut dia, hal tersebut karena program itu membuat rantai pasar pangan menjadi lebih pendek sehingga petani mendapat keuntungan dan warga mendapat harga yang lebih murah daripada harga pasar.

Dengan demikian, lanjutnya, program semacam itu juga dapat dikatakan sebagai upaya mengatasi gejolak harga yang merugikan baik petani maupun masyarakat sebagai konsumen.

Program PUPM dimulai pada 2016 berupa pemberian dana kepada setiap gabungan kelompok tani (gapoktan) pelaksana program.

Dari dana tersebut ada alokasi untuk membeli bahan kebutuhan pokok langsung dari petani atau Bulog dan alokasi untuk operasional gapoktan.  

Bahan kebutuhan pokok yang dibeli tersebut kemudian dijual langsung ke konsumen melalui TTI yang bermitra dengan gapoktan.

Berbagai daerah memang telah mengintensifkan program terkait dengan Toko Tani Indonesia, seperti produksi beras yang dikembangkan kelompok tani di Kabupaten Lebak, Banten, ditampung TTI untuk dijual ke wilayah Tangerang dan Jakarta.

Selama ini, produksi beras di Kabupaten Lebak mengalami surplus sehingga bisa memenuhi permintaan pasar luar daerah. Produksi itu menjalin kerja sama antara 18 gapoktan dengan TTI yang menampung ditargetkan 50 ton per gapoktan.

TTI di sejumlah lokasi merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan stabilisasi harga pangan karena masyarakat bisa mendapatkan komoditas pangan yang dijual langsung dari petani.

Dengan TTI, pemerintah ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa berdagang bahan pangan bisa dengan langsung membeli kepada para petani.

Hal tersebut diharapkan agar petani mendapatkan harga penjualan yang menguntungkan, dan nantinya masyarakat juga mendapatkan harga yang murah karena rantai pasar yang panjang telah dipotong.

    
Kurangi impor

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus memandang perlunya mengurangi ketergantungan pada impor sehingga Republik Indonesia bisa sepenuhnya benar-benar mewujudkan kedaulatan pangan terhadap berbagai komoditas sektor pertanian.

Ichsan Firdaus menyatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah agar serius mengembangkan beberapa produk hortikultura yang berdampak strategis bagi rakyat, seperti bawang putih yang masih selalu tergantung pada impor setiap tahunnya.

Menurut dia, setidaknya dalam waktu lima tahun Indonesia bisa memotong hampir 50 hingga 60 persen ketergantungannya pada impor.

Dengan jumlah impor bawang putih hingga sekitar 500,000 ton per tahun, hal tersebut seharusnya juga menjadi suatu peringatan bagi pemerintah.

Politisi Partai Golkar itu juga berharap pemerintah bisa mendorong agar para petani punya kepastian terhadap pasar untuk menjual dan mengembangkan produk mereka.

Impor juga kerap terkait dengan perjanjian perdagangan bebas yang saat ini menjadi salah satu ciri interaksi perekonomian antarnegara di era globalisasi seperti sekarang ini.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyoroti dampak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (RCEP) terhadap sektor pangan, terutama bagi kalangan petani kecil di wilayah Republik Indonesia.

"RCEP berpotensi membuka pintu bagi investor dari negara anggota RCEP untuk memiliki tanah pertanian di negara anggota lainnya, di bawah aturan 'national treatment' pemerintah diwajibkan untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap investor local dan asing," kata peneliti LSM Grain, Kartini Simon.

Menurut dia, hal tersebut dapat meningkatkan potensi konflik lahan yang sudah tinggi di Indonesia saat ini dinilai bakal semakin meminggirkan petani kecil.

Sementara itu, Zainal Arifin Fuad dari Serikat Petani Indonesia (SPI) juga berpendapat bahwa RCEP menjadi ancaman baru bagi kaum tani, baik dari sisi alat produksi seperti tanah, air dan benih, maupun dari sisi distribusi.

"Bab perdagangan jasa dalam misalnya akan membuat pemerintah kehilangan haknya untuk membatasi operasi rantai retail yang datang dari negara anggota RCEP," kata Zainal.

Dengan demikian, lanjutnya, RCEP juga dinilai bertentangan dengan program kedaulatan pangan dan reforma agraria pemerintah Indonesia.

Untuk itu, pemerintah juga diharapkan tidak begitu saja perjanjian perdagangan ekonomi dengan pihak luar, tetapi perlu benar-benar dilengkapi dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017