Pangkalpinang  (Antara Babel) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan peringatan dini larangan berlayar untuk mengantisipasi kecelakaan kapal karena cuaca buruk.

"Kami sudah menyosialisasikan larangan berlayar ini kepada seluruh nahkoda dan perusahaan pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca di laut yang kurang bersahabat," kata Kasubsi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Pangkalbalam Harlansyah di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan peringatan ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tentang Larangan Berlayar Kapal selama kondisi cuaca di perairan memburuk yang akan menyebabkan kecelakaan kapal.

"Saat ini kita belum keberangkatan dan kedatangan kapal kargo dan penumpang masih berjalan lancar, karena kondisi cuaca dan tinggi gelombang masih aman untuk pelayaran kapal," katanya.

Harlan mengatakan berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, tinggi gelompang di jalur penyeberangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih aman untuk pelayaran kapal. Misalnya tinggi gelombang di Selat Karimata masih 2,5 meter.

Sementara itu tinggi gelombang di perairan laut Jawa masih kisaran 1,0 hingga 1,5 meter dan masih aman untuk pelayaran kapal kargo dan penumpang.

"Surat edaran ini masih bersifat peringatan dini dan imbauan, namun demikian apabila kondisi cuaca sudah dinilai membahayakan keselamatan kapal, maka pihaknya akan menunda keberangkatan kapal tersebut," ujarnya.

Untuk itu, kata dia diimbau nahkoda kapal untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan selalu berkoodinasi kepada stasiun radio pantai, guna membantu petugas untuk mengetahui perkembangan cuaca di jalur-jalur pelayaran.

"Kita tetap memberikan pelayanan selama belum adanya larangan berlayar dan nahkoda merasa masih aman untuk berlayar. Namun apabila petugas pantai mengeluarkan larangan maka keberangkatan kapal tersebut akan ditunda hingga kondisi perairan aman untuk melakukan perjalanan," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017