Pangkalpinang  (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri, karena ditemukan kasus penyakit tersebut di tiga kabupaten itu.

"Penetapan KLB difteri di tiga kabupaten ini sebagai salah satu respon cepat penanganan penyakit berbahaya itu," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kepulauan Babel, Muhammad Hendri di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan jumlah kasus klinis difteri sebanyak empat kasus tersebar di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Bangka Selatan dua kasus, Bangka Tengah satu kasus dan Belitung Timur satu kasus klinis difteri.

"Semua kasus klinis difteri ini harus segara ditangani sesuai pedoman dan SOP yang berlaku, untuk mengantisipasi penyebaran virus penyakit berbahaya itu," tuturnya.

Hendri mengatakan hasil pemeriksaan labortorium, kasus klinis difteri di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah negatif. Sementara kasus klinis difteri Belitung Timur masih dalam pemeriksaan di labortorium.

"Saat ini tim sedang di Belitung Timur untuk melihat langsung pasien klinis difteri tersebut," ucapnya.

Menurut dia penetapan KLB difteri ini bukan sebagai wabah, tetapi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kematian kepada pasien.

"Selama ini anggapan masyarakat KLB ini merupakan wabah yang menakutkan, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat," ujarnya.


Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017