Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rutin melakukan penertiban terhadap anak jalanan gelandangan dan pengemis di daerah itu.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Pangkalpinang, Fitriansyah, Selasa, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan program dan kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Salah satunya menggelar patroli sosial secara rutin untuk mengantisipasi Anjal dan Gepeng.
"Kami rutin patroli sosial mendukung kebijakan Pemkot Pangkalpinang sebagai kota sejahtera yang bebas dari gepeng, anjal dan bebas dari rumah tidak layak huni," ujarnya.
Kegiatan rutin yang utama patroli sosial dari jajaran struktural dan satuan bakti pekerja sosial (Sakti Peksos) tersebut dilakukan dua kali dalam sepekan agar dapat menekan populasi anjal dan gepeng.
"Patroli sosial kami lakukan sepekan dua kali tergantung situasi di lapangan, hasil pemantauan dan survey. Kalau banyak anjal dan gepeng pada malam hari, maka patrolinya kami lakukan malam hari juga," katanya.
Untuk menjamin kenyamanan warga sehari-hari, pihaknya tidak hanya menangkap namun juga konseling sosial, di mana setelah dilakukan penangkapan akan ditampung di rumah penanganan sosial untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan.
Namun apabila dalam pembinaan dan penilaian dibutuhkan rujukan, maka pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan kerjasama dengan sejumlah panti di luar daerah.
"Kami sudah ada kerjasama untuk merujuk ke panti luar daerah. Selama ini tidak ada hambatan. Hanya saja terbatas dana untuk memulangkan ke daerah asal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Pangkalpinang, Fitriansyah, Selasa, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan program dan kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Salah satunya menggelar patroli sosial secara rutin untuk mengantisipasi Anjal dan Gepeng.
"Kami rutin patroli sosial mendukung kebijakan Pemkot Pangkalpinang sebagai kota sejahtera yang bebas dari gepeng, anjal dan bebas dari rumah tidak layak huni," ujarnya.
Kegiatan rutin yang utama patroli sosial dari jajaran struktural dan satuan bakti pekerja sosial (Sakti Peksos) tersebut dilakukan dua kali dalam sepekan agar dapat menekan populasi anjal dan gepeng.
"Patroli sosial kami lakukan sepekan dua kali tergantung situasi di lapangan, hasil pemantauan dan survey. Kalau banyak anjal dan gepeng pada malam hari, maka patrolinya kami lakukan malam hari juga," katanya.
Untuk menjamin kenyamanan warga sehari-hari, pihaknya tidak hanya menangkap namun juga konseling sosial, di mana setelah dilakukan penangkapan akan ditampung di rumah penanganan sosial untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan.
Namun apabila dalam pembinaan dan penilaian dibutuhkan rujukan, maka pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan kerjasama dengan sejumlah panti di luar daerah.
"Kami sudah ada kerjasama untuk merujuk ke panti luar daerah. Selama ini tidak ada hambatan. Hanya saja terbatas dana untuk memulangkan ke daerah asal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018