Jakarta (Antaranews Babel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan pemilih memiliki hak dan kewajiban untuk menjadi berdaulat dalam menentukan arah proses demokrasi di Tanah Air.

Selain memiliki hak untuk memberikan suara pada pemilihan umum, pemilih juga harus memahami kewajiban mereka dalam bentuk mengawasi para pemimpin terpilih hasil pemilihan umum.

"Kedaulatan pemilih itu tidak hanya pada saat pemilu (pemungutan suara) saja, tetapi kedaulatan itu akan berlangsung terus menerus pada tahap yang kita sebut 'pre-election', 'election period' dan 'post-election'," kata Arief Budiman dalam diskusi di Jakarta, Jumat.

Untuk mewujudkan kedaulatan pemilih, Arief mengatakan KPU telah melibatkan masyarakat dalam setiap proses tahapan pemilu. Pembentukan Rumah Pintar Pemilu merupakan bagian dari cara KPU untuk melibatkan masyarakat secara berkesinambungan untuk mengetahui dan menyebarkan informasi tentang pemilu, jelas mantan anggota KPU Provinsi Jawa Timur itu.

Arief berpendapat bahwa selain KPU, pihak yang harus melibatkan pemilih dalam proses politik dan demokrasi adalah partai politik. Selama ini ada anggapan bahwa pemilih kehilangan hak mereka karena kandidat calon kepala daerah, calon anggota legislatif dan calon presiden-wakil presiden selama ini ditentukan oleh elit partai.

"Parpol juga seharusnya memberikan akses cukup kepada pemilih untuk terlibat dalam proses pemilihan struktur kepengurusan maupun penentuan kandidat di partainya," katanya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan persoalan pemilih yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu dari tahun ke tahun polanya sama, yakni ketidakakuratan daftar pemilih.

Oleh karena itu, JPPR memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memaksimalkan proses penyusunan daftar pemilih dengan memastikan semua warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih sudah terdaftar.

"Sampai saat ini, kedaulatan pemilih hanya dimiliki ketika hari-H pemungutan suara, oleh karena itu kami minta penyelenggara untuk memperbaiki kualitas data pemilih, sebagai upaya memastikan semua warga negara yang mempunyai hak pilih telah terdaftar," kata Sunanto.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018