Toboali  (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap pelaku judi togel, sebagai upaya memberantas praktik perjudian di daerah itu.

"Pelaku HZ (63) diamankan saat sedang merekap hasil penjualan togel di rumahnya," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Bambang Kusnarianto melalui Kapolsek Toboali AKP Faizal Fatze di Toboali, Senin.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku judi togel ini pada Minggu ( 14/1) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Padang Kubur Toboali, berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan resah terhadap aktivitas judi togel.

"Petugas langsung langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Faizal mengatakan dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti yang disimpan pelaku di dalam kamar.

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya belasan lembar kertas angka pembelian togel dan satu lembar kertas angka rekapan nomor togel serta satu lembar kertas Shio," katanya.

Selain itu juga ada uang hasil penjualan nomor togel sebesar Rp696.000 dengan berbagai macam pecahan mulai dari ribuan hingga pecahan uang ratusan.

Menurut dia saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan pasal 303 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun," ujarnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018