Sungailiat  (Antaraews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan tiga pasang bakal calon bupati lolos pemeriksaan kesehatan untuk Pilkada 2018.

"Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto diterima pada Selasa (16/1) sudah diplenokan secara serentak di Jakarta," kata Ketua KPU Bangka Zulkarnain Alijuddin di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan ketiga pasangan calon dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan. Namun berkas laporan harta kekayaan pejabat negara beberapa calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Pasangan Mulkan-Syahbudin dan pasangan Kemas Danial-Fadillah Sabri tidak menyerahkan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Ia menjelaskan satu dokumen tim kampanye provinsi serta kabupaten calon Wakil Bupati Amri Cahyadi dan pasangan Kemas Danial-Fadillah, dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena  tidak sesuai dengan PKPU No 3 Tahun 2017 Pasal 6 ayat 3b1 kwk.

Ia mengatakan KPUD memberikan waktu selama 3 hari terhitung dari 18-20 Januari 2018 bagi pasangan calon memperbaiki kekurangan dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Jika salah satu berkas masih belum memenuhi syarat setelah masa perbaikan, pasangan calon tidak bisa melanjutkan tahapan pilkada," jelasnya.

Menurut dia setelah perbaikan dokumen, tahapan selanjutnya pada 12 Pebruari penetapan pasangan calon. Lalu pada 13 Pebruari penentuan nomor urut.

Ketua Panwaslu Bangka Corry Ihsan menyatakan terus mengawal proses pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

"Kita kawal terus dan berdasarkan pengawasan tidak ada masalah. Semua berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.

Ia melanjutkan berdasarkan pengawasan dari tahap pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan, KPUD Bangka sudah menjalankannya sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

"Mudah-mudahan sampai tahap akhir pilkada ini tidak ada masalah, semua berjalan lancar dan aman," katanya.

Pewarta: Dwi Haryoto

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018