Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah kota itu agar tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada Pangkalpinang 2018.

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitasnya selama pilkada. Jangan ada yang terlibat dalam politik praktis, dalam hal ini ASN tidak dibolehkan berpihak kepada salah satu pasangan calon," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Ia juga meminta awak media yang bertugas di Pemkot Pangkalpinang untuk memberikan informasi jika menemukan ASN yang terlibat politik.

"Kami berharap teman-teman wartawan juga bisa memberikan informasi jika memang ada hal-hal yang keliru untuk bisa diingatkan kepada kami," ujarnya.

Terkait dengan surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan istri calon kepala daerah yang merupakan ASN harus cuti, pihaknya akan melihat terlebih dulu aturan tersebut, apakah benar aturan itu khusus untuk istri calon kepala daerah yang PNS atau termasuk yang tenaga kontrak.

"Nanti kami akan lihat surat edaran itu, tapi semua tergantung kepada yang bersangkutan, apakah dia mau cuti apa tidak. Yang jelas jika dia tidak cuti dia tidak boleh mendampingi suaminya saat kampanye atau dalam kegiatan politik lainnya," katanya.

Dia mengatakan, jika selama dan sesudah masa kampanye pilkada ada ASN yang terlibat ke dalam politik akan diberikan sanksi.

"Jika ada ASN yang ketahuan terlibat ke dalam politik praktis atau melakukan kampanye bersama paslon akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018