Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pejabat Sementara Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin mengatakan, keterbukaan informasi publik memberikan dampak positif bagi badan publik dan masyarakat serta mendorong kinerja pemerintah.
"Keterbukaan informasi sesungguhnya memberikan dampak pada dua pihak sekaligus, baik badan publik maupun masyarakat. Bagi badan publik, penerapan keterbukaan informasi dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja dan akuntabilitas program-program yang dijalankannya," katanya di Pangkalpinang, Rabu.
Sementara bagi masyarakat, keterbukaan informasi bermanfaat guna terpenuhinya hak untuk mengetahui informasi publik sehingga pada dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dikatakannya, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan seluruh badan publik untuk memenuhi hak warga negara terhadap informasi publik, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menyatakan, tidak perlu khawatir terhadap adanya tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan informasi karena apabila sudah bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan perundang-undangan, maka publik akan percaya dan menghargai segala upaya yang diupayakan.
"Kami pun sudah mempunyai SOP yang mengatur dalam pelayanan informasi dan dokumentasi publik," ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh OPD di Pemerintah Kota Pangkalpinang agar dapat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun dokumen terkait penyelenggaraan pemerintah yang menjadi urusan di OPD masing-masing.
"Apabila masyarakat menginginkan informasi, maka layanilah dengan penuh tanggung jawab dan iklas sepanjang informasi itu bukanlah yang membahayakan atau informasi yang tidak boleh dibuka kepada publik sebagaimana diatur undang-undang," katanya.