Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di pemerintah kota, setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah, Kamis.
"Hari ini seluruh ASN sudah mulai masuk kerja, untuk itu sesuai dengan surat edaran dari Menpan RB kami melakukan pemantauan ke seluruh OPD di Pemerintahan Kota Pangkalpinang terkait kehadiran mereka," kata Pjs Wali Kota Pangkalpinang, Asyraf Suryadin, Kamis.
Ia mengatakan, pemantauan terhadap ASN tersebut perlu dilakukan dalam rangka penegakkan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Lebaran Idul Fitri.
"Setelah dilakukan pemantauan, kami juga diwajibkan untuk membuat laporan hasil pemantauan kepada Menpan RB pada hari yang sama. Untuk itu kami akan meminta daftar kehadiran pegawai masing-masing OPD," ujarnya.
Jika dalam pemantauan itu masih ditemukan ASN yang belum masuk kerja, bagi yang tidak memiliki keterangan yang jelas akan diberikan surat teguran dan menjadi catatan terkait kinerja ASN tersebut.
"Nanti juga rencananya dari Kemenpan akan turun langsung ke pemda-pemda untuk menelusuri hasil laporan pemantauan yang telah mereka terima," katanya.
Dalam sidak tersebut, Pemkot Pangkalpinang membagi dalam beberapa tim untuk melakukan pemantauan ke instansi pelayanan publik seperti RSUD, kelurahan, kecamatan, Dukcapil, KPPT dan lainnya.
"Untuk sidak di RSUD, kami tidak menemukan pegawai yang tidak masuk. Alhamdulillah semuanya sudah masuk kerja. Ini sangat penting, karena pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan," katanya.