Koba (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap empat pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Empat pelaku kami tangkap di empat lokasi dan merupakan hasil pengembangan," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Sarwo Edi W di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, dua pelaku ditangkap di Kecamatan Lubuk Besar dan dua tersangka lagi ditangkap di Kecamatan Koba dengan inisial masing-masing Lh, Rn, Rl dan Bb.

"Sejumlah barang bukti yang kami amankan, yaitu 0,43 gram, 1 gram dan dua 2,6 gram. Ini hasil tangkapan satu bulan ini," katanya.

Ia menjelaskan, keempat pelaku sudah diamankan berikut dengan barang bukti untuk penyidikan kasus lebih lanjut karena mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat menjauhi narkoba karena peredarannya sudah masuk ke semua lini, terutama para orang tua dapat menjaga pergaulan anak mereka supaya tidak terlibat narkoba," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah AKP Raden Hasir mengatakan empat tersangka merupakan jaringan narkoba tingkat lokal dan mereka adalah pemakai sekaligus pengedar.

"Narkoba itu menurut informasi berasal dari Palembang, masuk ke daerah ini melalui sejumlah pelabuhan tikus. Narkobanya berasal dari luar provinsi dan diedarkan pelaku dari masyarakat lokal," katanya.

Raden Hasir tidak menampik bahwa narkoba sudah masuk ke semua kalangan dan harus lebih hati-hati terutama para generasi muda yang lebih rentan masuk ke jaringan narkoba ini.

"Jaringan narkoba ini sudah menyentuh hingga ke desa dan masuk ke semua lini, sekarang upaya antisipasi dini adalah menjaga keluarga masing-masing dan bentengi dari pengaruh narkoba," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018