Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Induk Ratu Tunggal agar menempati lapak yang telah disediakan.

"Kami minta para pedagang kali lima tidak lagi berjualan di badan jalan, karena selain mengganggu arus lalu lintas juga membuat pasar terkesan semerawut dan tidak tertata," kata Pjs Wali Kota Pangkalpinang Asyraf Suryadin di Pangkalpinang, Jumat.

Ia berharap para PKL dapat memanfaatkan fasilitas tempat berjualan yang telah disiapkan pemerintah di pasar tersebut dengan baik.

"Sebenarnya beberapa bangunan dan fasilitas yang tersedia ini sudah sangat layak, namun ditinggal oleh pedagang dan mereka memilih berjualan di pinggir jalan biar laku, padahal rezeki sudah ada yang mengatur," katanya.

Asyraf mengatakan dalam waktu dekat Pemkot akan melakukan penataan dan mengajak para PKL untuk berjualan di tempat yang telah disediakan, agar Pasar Induk Pangkalpinang menjadi lebih rapi.

"Saya yakin pedagang ini pada dasarnya mau mengikuti aturan dan berjualan di tempat yang telah disediakan kalau diberikan penjelasan dengan baik", ujarnya.

Ia berharap para pedagang di Pasar Induk Pangkalpinang mau bersinergi dengan pemerintah untuk menciptakan pasar yang tertata rapi, bersih, indah dan nyaman.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018