Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) kesulitan meminjam pakai kawasan bekas tambang timah PT Kobatin untuk dijadikan lahan produktif.

"Pinjam pakai kawasan bekas tambang bekas PT Kobatin ini cukup sulit karena warga menolak  kehadiran perusahaan tambang tersebut," kata Kepala Dinas Kehutanan Babel Nazaliyus di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, warga menolak kehadiran perusahaan tambang ini karena mereka mengkhawatirkan perusahaan tersebut kembali beroperasi menambang bijih timah, padahal perusahaan tersebut masih banyak menyelesaikan kewajibannya, misalnya reklamasi lahan bekas tambang.

"Jika Kobatin melakukan kewajibannya dipersilakan, namun jika ingin menambang kembali tentu ditolak," ujarnya.

Ia mengatakan, PT Koba Tin berlokasi di Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang punya kuasa penambangan (KP) seluas 41.680.300 hektare.

PT Kobatin sebagai perusahaan yang berstatus PMA yang bergerak dalam pertambangan timah, terhitung sejak 31 Maret 2013 lalu tidak lagi beroperasi.

"Kami akan mereklamasi lahan bekas tambang ini, sehingga lahan tersebut lebih bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat tidak menghambat proses pengambilalihan lahan bekas tambang ini, sehingga lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jika status lahan ini jelas, maka masyarakat lebih tenang untuk berusaha di lahan tersebut, namun jika status lahan ini bermasalah tentu akan mempersulit masyarakat untuk berusaha di kawasan tersebut," ujarnya.

Pewarta: Pewarta : Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014