Koba (Antaranews Babel) - Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menerbitkan 1.542 polis asuransi nelayan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap jaminan keselamatan masyarakat pesisir.

"Sudah tercatat 1.542 nelayan memiliki polis asuransi dan kami menargetkan hingga 2021 semua nelayan yang terdata di daerah ini sudah punya polis asuransi," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Dedi Muchdiyat di Koba, Rabu.

Berdasarkan data, terdapat 4.277 nelayan di Bangka Tengah dan berhak mendapatkan kartu asuransi nelayan yang sangat bermanfaat bagi mereka sebagai jaminan keselamatan.

"Namun demikian data jumlah nelayan terus diperbaharui setiap tahun dan secara bertahap semua nelayan akan diberikan kartu asuransi yang merupakan bagian dari hak mereka," kata Dedi.

Ia menyebutkan bantuan bagi nelayan tidak hanya berupa alat tangkap saja tetapi juga dalam bentuk moril berupa asuransi keselamatan jiwa.

"Tujuan pemberian polis asuransi tersebut agar nelayan bisa melaut dengan rasa lebih aman dan tenang karena mereka sudah diasuransikan," katanya.

Masyarakat nelayan sendiri dibagi dalam tiga golongan yaitu nelayan tangkap, nelayan budi daya dan nelayan pengolahan hasil yang jumlahnya mencapai 4.000 orang lebih yang tersebar pada enam kecamatan.

"Polis asuransi nelayan ini merupakan program kementerian yang diimplementasikan hingga ke seluruh daerah di Indonesia sebagai bentuk jaminan keselamatan bagi masyarakat pesisir yang bekerja sebagai nelayan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018