Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iwansyah meminta kepada tim Pansus 10 DPRD setempat memprioritaskan anggaran untuk perluasan tempat pembuangan akhir sampah di Parit Enam.

"Alhamdulillah pengelolaan TPA Parit Enam ini mendapat apresiasi dan perhatian dari anggota Pansus DPRD Kota Pangkalpinang. Untuk itu kami minta kepada mereka agar memprioritaskan anggaran untuk TPA ini," katanya di Pangkalpinang, Selasa.

Dikatakannya, yang paling mendesak saat ini adalah pembebasan lahan untuk perluasan TPA, karena dengan perluasan lahan maka bisa memperpanjang usia pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut sebelum TPA regional ada.

"Menurut hemat saya secara pribadi sebagai kepala dinas, 3-4 tahun ke depan TPA regional ini tidak akan terwujud. Jadi untuk antisipasi itu agar kota Pangkalpinang tidak terkendala tumpukan-tumpukan sampah yang akan membuat resah masyarakat, maka kita harus melakukan perluasan lahan TPA," ujarnya.

Mengenai hal itu, pihaknya berencana akan melakukan perluasan lahan sebanyak tiga hektar untuk memperpanjang masa pemanfaat TPA Parit Enam guna menampung sampah yang mencapai 200 ton perhari.

"Ada tiga hektar lahan yang akan kami bebaskan dan dengan kedalaman puluhan meter saya yakin bisa mencapai 10 tahun untuk menampung sampah di Kota Pangkalpinang," katanya.

Selain itu, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan sampah yang ada saat ini.

"Kami mempunyai empat alat berat, satu masih dalam perawatan karena terkendala masalah dana dan dengan perawatan seadanya kami berusaha seoptimal mungkin agar bisa dioperasikan untuk melakukan pengelolaan sampah ini," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018