Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pangkalpinang 2018 menurun 10.123 dibandingkan DPT tahun 2017.
"Untuk jumlah DPT pada Pilkada 2017 sebanyak 137.072 orang, sedangkan pada 2018 sebanyak 126.949 orang," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Dikatakan, penetapan DPT 126.949 orang ini didapatkan berdasarkan rekap dari PPK dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), kemudian ditambah dengan pemilih yang ditemukan identitas kependudukan setelah dilakukan verifikasi faktual ke lapangan oleh PPS.
"Turunnya jumlah DPT ini dikarenakan ada pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah rumah dan perubahan status yang menjadi anggota TNI dan Polri," katanya.
Kecamatan Gerunggang pada 2017 memiliki jumlah pemilih sebanyak 26.407 orang dan pada 2018 turun menjadi 23.749 orang. Kecamatan Rangkui 24.458 pemilih turun menjadi 22.829 pemilih.
Selanjutnya Kecamatan Bukit Intan dari 22.633 pemilih menjadi 21.459 pemilih, Kecamatan Gabek 19.638 pemilih turun menjadi 18.397 pemilih, Kecamatan Pangkalbalam 15.844 pemilih turun menjadi 14.239 pemilih, Taman Sari 14.983 pemilih turun menjadi 13.886 pemilih dan terakhir Kecamatan Girimaya 13.387 pemilih menjadi 12.390 pemilih.
Ia mengatakan, DPT yang telah ditetapkan bersifat mutlak dan tidak ada perbaikan sesudahnya, namun KPU Pangkalpinang tetap mengakomodasi pemilih dan tidak mengurangi hak pilih yang namanya belum terdaftar hingga DPT telah ditetapkan.
"Bagi yang belum terdaftar akan diakomodasi dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPP) dengan syarat hadir ke TPS dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil," katanya.
Pilkada Kota Pangkalpinang yang akan digelar secara serentak pada 27 Juni 2018 diikuti empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yaitu Rinaldi Abdullah-Sarjulianto, Saparudin-Edison Taher, Maulan Aklil-Muhammad Sopian dan Endang Kusumawaty-Ismiryadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Untuk jumlah DPT pada Pilkada 2017 sebanyak 137.072 orang, sedangkan pada 2018 sebanyak 126.949 orang," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Dikatakan, penetapan DPT 126.949 orang ini didapatkan berdasarkan rekap dari PPK dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), kemudian ditambah dengan pemilih yang ditemukan identitas kependudukan setelah dilakukan verifikasi faktual ke lapangan oleh PPS.
"Turunnya jumlah DPT ini dikarenakan ada pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah rumah dan perubahan status yang menjadi anggota TNI dan Polri," katanya.
Kecamatan Gerunggang pada 2017 memiliki jumlah pemilih sebanyak 26.407 orang dan pada 2018 turun menjadi 23.749 orang. Kecamatan Rangkui 24.458 pemilih turun menjadi 22.829 pemilih.
Selanjutnya Kecamatan Bukit Intan dari 22.633 pemilih menjadi 21.459 pemilih, Kecamatan Gabek 19.638 pemilih turun menjadi 18.397 pemilih, Kecamatan Pangkalbalam 15.844 pemilih turun menjadi 14.239 pemilih, Taman Sari 14.983 pemilih turun menjadi 13.886 pemilih dan terakhir Kecamatan Girimaya 13.387 pemilih menjadi 12.390 pemilih.
Ia mengatakan, DPT yang telah ditetapkan bersifat mutlak dan tidak ada perbaikan sesudahnya, namun KPU Pangkalpinang tetap mengakomodasi pemilih dan tidak mengurangi hak pilih yang namanya belum terdaftar hingga DPT telah ditetapkan.
"Bagi yang belum terdaftar akan diakomodasi dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPP) dengan syarat hadir ke TPS dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil," katanya.
Pilkada Kota Pangkalpinang yang akan digelar secara serentak pada 27 Juni 2018 diikuti empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yaitu Rinaldi Abdullah-Sarjulianto, Saparudin-Edison Taher, Maulan Aklil-Muhammad Sopian dan Endang Kusumawaty-Ismiryadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018