Sungailiat  (Antaranews Babel) - Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Arman Agus mengatakan sebanyak 62 desa di daerahnya siap menerapkan aplikasi sistem keuangan desa.

"Sebanyak 62 desa di delapan kecamatan sudah siap menerapkan sistem keuangan desa guna memperlancar tata kelola laporan administrasi keuangan ke Badan Pengawas Keuangan Perwakilan Provinsi Bangka Belitung," katanya di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

Aplikasi sistem itu, menurut dia, harus diterapkan oleh 62 desa sebagai komitmen bersama guna mendukung kelancaran dan ketertiban laporan administrasi keuangan pemerintah desa.

"Penerapan aplikasi sistem keuangan desa oleh pemerintah desa yang dipusatkan di kantor desa akan membantu kegiatan laporan pemerintah daerah," jelasnya.

Menurut dia, pemerintah daerah terbantu atas laporan dari pemerintah desa melalui aplikasi sistem yang tidak hanya memuat laporan keuangan, tetapi juga data laporan produksi dari masing-masing desa.

Guna memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut, kata Arman Agus, perangkat desa yang ditunjuk dari semua desa sudah dibekali bimbingan teknis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Tujuan utama adanya aplikasi ini adalah agar aparat pemerintah desa mendapatkan kemudahan saat melakukan pengelolaan keuangan dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Sistem pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui alokasi dana desa, katanya lagi, terlebih dahulu dimasukkan dalam anggaran pendapatan belanja desa.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018