Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperbaiki 80 unit rumah tidak layak huni di daerah itu yang tersebar di delapan kecamatan.
Kepala Dinsos, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Arman Agus di Sungailiat, Kamis mengatakan tujuan perbaikan rumah tidak layak huni itu untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK).
"Ke-80 unit rumah yang dilakukan rebah tersebut tersebar di delapan kecamatan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi oleh tim yang ditunjuk," ujarnya.
Dikatakan, sumber anggaran bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp15 juta per unit yang diperuntukkan biaya material rumah.
Sementara dana yang bersumber dari pemerintah daerah, kata dia, sebesar Rp4 juta diperuntukkan biaya upah pembuatan bangunan atau upah tukang.
Menurutnya, masyarakat penerima manfaat program tersebut adalah yang sudah tercantum dalam data base terpadu dengan dibagikan untuk penerima bantuan pangan nontunai dan program keluarga harapan (PKH).
"Baik pemerintah pusat maupun daerah terus memaksimalkan penanganan rumah tidak layak huni guna meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurutnya, bantuan tersebut langsung ditransfer ke rekening warga penerima bantuan dan dapat langsung dimanfaatkan untuk kegiatan rehab rumah tidak layak huni.
"Program ini mendorong masyarakat lainnya untuk membantu atau bergotong royong seperti dalam pembuatan kamar mandi dan tempat tidur," katanya.