Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di sembilan desa pada tanggal 3 November 2019.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka, Arman Agus, di Sungailiat, Rabu mengatakan dilibatkan semua OPD dalam pelaksanaan pilkades serentak untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi masyarakat desa berjalan langsung, umum, bebas dan rahasia (luber).
Sembilan desa yang akan melaksanakan pilkades serentak meliputi, Desa Jurung, Kimak, Air Anyir, Kace Timur, Petaling Banjar, Riding Panjang, Air Duren, Air Ruai, dan Desa Mapur.
Dia mengatakan, pilkades serentak di daerahnya memberlakukan pencoblosan dengan surat suara yang dilaksanakan oleh panitia penyelenggara pilkades.
"Sebelumnya kami melakukan seleksi bagi calon kepala desa di lima desa karena diikuti oleh lebih dari lima calon, dan sesuai bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 berjumlah paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang," jelasnya.
"Semua peserta calon kepala desa diberikan hak untuk berkampanye menyampaikan misi dan visinya kepada masyarakat mulai tanggal 17 Oktober sampai 31 Oktober,"katanya.
Dikatakan, tahapan minggu tenang dimanfaatkan oleh panitia untuk mempersiapkan kebutuhan logistik pencoblosan seperti bilik suara, surat suara dan keperluan lainnya.
"Saya optimistis, pilkades serentak dengan melibatkan semua OPD untuk melakukan pengawasan di lapangan, akan menghasilkan pilkades yang sesuai harapan masyarakat," ujarnya.
Setelah pencoblosan ada waktu dua hari bila ada sanggahan tidak terima terhadap hasil penghitungan atau hal lainya. Jika tidak ada sanggahan panitia langsung membuat keputusan untuk dibuatkan SK bersama untuk disampaikan ke bupati dilanjutkan agenda pelantikan kades terpilih.