Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 mengucurkan dana sebesar Rp 59 miliar yang dianggarkan untuk alokasi dana desa (ADD) kepada 62 desa di daerah itu.
"Sebanyak 62 desa di Kabupaten Bangka pada tahun 2019 akan mendapat kucuran dana lagi dari pemerintah, ADD untuk 62 desa pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp 59 miliar," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kabupaten Bangka, Arman Agus di Sungailiat, Sabtu.
Dia mengatakan, terdapat juga ADD bagi hasil pajak dan retribusi untuk desa sebesar Rp 66 miliar serta Bantuan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk badan usaha milik desa (Bumdes) sebesar Rp 100 juta per desa yang diperuntukkan bagi 40 desa di Kabupaten Bangka.
Menurut dia, realisasi serapan dana desa pada tahun 2018 per 17 Januari 2019 mencapai 94,15 persen, jumlah itu dari pagu dana sebesar Rp 51 miliar lebih dengan realisasi belanja sebesar Rp 48 miliar lebih, untuk silpa sebesar Rp 4 miliar lebih selanjutnya akan dibahas untuk dimasukkan ke dalam kegiatan 2019.
"ADD yang akan dibagikan ke 62 desa berpedoman sistem aplikasi keuangan desa dengan memperhatikan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan dan potensi desa," katanya.
Pada tahun 2019 ini prioritas utama adalah intervensi ke 10 desa stunting yang harus dituntaskan semua pemerintah desa di Kabupaten Bangka.
Sementara, Asisten Bupati Bangka Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Teddy Sudarsono, mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan desa untuk lebih maju, guna memberi harapan bagi kesejahteraan masyarakat desa.
"Dana desa bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten, usaha desa dan sumbangan pihak ketiga yang sah," kata Teddy Sudarsono.
Realisasi dana desa tahun 2018 terserap pada pembangunan infrastruktur sedangkan untuk sumber daya manusia da budaya masih rendah.
Dia menambahkan, desa harus lebih berupaya mengembangkan kemandirian masyarakat desa, sehingga perlu mengembangkan prilaku dan keterampilan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Bangka juga mengoptimalkan peran pendamping desa maupun sarjana membangun desa guna membantu proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di desa," katanya.