Toboali (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus pengobatan alternatif yang meresahkan masyarakat di daerah itu.

"Pelaku kami diamankan karena dilaporkan oleh korbannya, Tutut ke Mapolsek Air Gegas karena telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus pengobatan alternatif," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Erlichson Pasaribu di Toboali, Kamis.

Kejadian bermula pada Kamis (15/3) dimana pelaku mendatangi rumah korban di Desa Sidoharjo Kecamatan Air Gegas dan menawarkan jasa mengobati penyakit tumor jinak yang diderita keluarga korban.

Pelaku menawarkan kepada korban untuk membeli sejenis minyak seharga Rp150.000 sebanyak 50 botol dan pelaku pada saat itu juga meminjam uang kepada korban sebanyak Rp700.000 untuk keperluan sehari-hari.

Tiga minggu berselang, pelaku kembali mendatangi rumah korban untuk meminta uang sebanyak Rp11.500.000 dengan alasan untuk keperluan membeli sapi sebagai persyaratan obat penyakit korban dan jika tidak dipenuhi seluruh keluarga korban akan meninggal semua.

Karena merasa ketakutan, korban memberikan uang tersebut kepada pelaku.

Setelah semua yang diminta pelaku dipenuhi dan penyakit keluarganya belum sembuh juga, korban tersadar dirinya sudah ditipu dan melapor ke Mapolsek Air Gegas.

"Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Air Gegas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus operandi seperti ini, " katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018