Sungailiat (Antaranews Babel) - Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 29 orang tenaga kerja asing bekerja di beberapa perusahaan di daerah itu.

"Sesuai data yang dilaporkan ke kita ada 29 orang tenaga kerja asing di Kabupaten Bangka, semuanya memiliki izin lengkap," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Thony Marza di Sungailiat, Senin.

Tenaga kerja asing tersebut bekerja di tiga sektor yakni perkebunan, kehutanan, dan perikanan sebanyak 14 orang, pertambangan dan penggalian satu orang dan sektor industri pengolahan 13 orang.

Berdasarkan jabatan, tiga orang di antaranya di posisi pimpinan, kemudian profesional dua orang, supervisor tujuh orang, teknisi atau operator sembilan orang dan lain-lainnya delapan orang.

Tenaga kerja asing di Kabupaten Bangka berasal dari Malaysia 14 orang, Republik Rakyat Cina 13 orang, serta Jerman dan Amerika Serikat masing-masing satu orang.

Tenaga kerja asing ini bekerja di PT GML sebanyak tujuh orang, PT GPL empat orang, PT THEP dua orang, PT Kijang Jaya Mandiri 14 orang, PT Kuda Mas Persada sebanyak satu orang dan PT Mitra Stania Prima satu orang.

Thony mengatakan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Bangka setiap tahun selalu melaporkan setiap kelengkapan administrasi mereka ke Dinas Tenaga Kerja.

Pengawasan tenaga kerja asing terus dikoordinasikan dengan Imigrasi Kota Pangkalpinang terutama terkait administrasi ketenagakerjaan.

"Perusahaan hingga kini masih proaktif melaporkan semua tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaannya," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018