Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan terhadap M Soleh, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel terkait dugaan korupsi proyek pengadaan komputer UNBK tahun 2017 senilai Rp13 miliar.
"Pemeriksaan ini merupakan yang perdana. Dia diperiksa dalam proyek pengadaan komputer. Diduga terjadi korupsi di situ, makanya kami lakukan pemeriksaan," kata Kasi Penkum Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Roy Arland di Pangkalpinang, Rabu.
Dikatakannya, saat ini penyidik Pidsus Kejati sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan komputer UNBK tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
"Penyelidikan proyek pengadaan komputer UNBK ini sudah masuk tahap awal pemeriksaan para saksi. Sudah ada beberapa orang yang diperiksa dan hari ini giliran kepala dinasnya kami periksa," ujarnya.
M Soleh diperiksa penyidik sebagai saksi karena dalam proyek pengadaan komputer UNBK tersebut merupakan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).
Sebelumnya Diknas Provinsi Bangka Belitung telah melakukan pengadaan komputer, server dan UPS dalam waktu berdekatan yakni 2016 senilai Rp40 miliar dan 2017 senilai Rp13 miliar. Adapun total pengadaan sebanyak 1.160 unit komputer, server dan UPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Pemeriksaan ini merupakan yang perdana. Dia diperiksa dalam proyek pengadaan komputer. Diduga terjadi korupsi di situ, makanya kami lakukan pemeriksaan," kata Kasi Penkum Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Roy Arland di Pangkalpinang, Rabu.
Dikatakannya, saat ini penyidik Pidsus Kejati sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan komputer UNBK tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
"Penyelidikan proyek pengadaan komputer UNBK ini sudah masuk tahap awal pemeriksaan para saksi. Sudah ada beberapa orang yang diperiksa dan hari ini giliran kepala dinasnya kami periksa," ujarnya.
M Soleh diperiksa penyidik sebagai saksi karena dalam proyek pengadaan komputer UNBK tersebut merupakan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).
Sebelumnya Diknas Provinsi Bangka Belitung telah melakukan pengadaan komputer, server dan UPS dalam waktu berdekatan yakni 2016 senilai Rp40 miliar dan 2017 senilai Rp13 miliar. Adapun total pengadaan sebanyak 1.160 unit komputer, server dan UPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018