Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Kantor wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengklaim realisasi dana desa provinsi itu hingga 21 Mei 2018 hanya Rp 27,743 miliar atau 18 persen, dari Rp 157,968 miliar dana yang sudah di transfer dan dicairkan ke rekening desa.

"Nilai uang yang dicairkan sudah 75 persen, sedangkan outputnya baru 50 persen. Kita harap desa-desa itu segera membayar kegiatan yang dikerjakan dan membuat laporan ke kita," kata Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Babel, Supendi usai menghadiri rapat realisasi dana desa di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, total dana desa untuk 309 desa yang ada di Babel sebesar Rp 264,298 miliar. Dana tersebut dicairkan dalam tiga tahapan, tahap pertama 20 persen dan tahap kedua 40 persen dari total dana desa.

"Tahap satu dan dua dana desa sudah kita cairkan. Tahap ketiga paling lambat Juli kita cairkan, dengan catatan harus segera merealisasikan tahapan sebelumnya. Kita harap Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pedesaan di Provinsi maupun kabupaten bisa membantu desa-desa untuk segera menyampaikan laporannya," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (DPMD) Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Yuliswan menambahkan, realisasi dana desa Babel memang masih rendah karena adanya perubahan regulasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terjdi di beberapa desa karena adanya program padat karya mandiri.

"Kendala desa terlambat merealisasi dana desa ini karena adanya perubahan RAB terkit program padat karya mandiri, dimana kementrian desa mengimbau 30 persen dana desa digunakan untuk program padat karya mandiri, guna mengemtaskan kemiskinan dan mengatasi pengangguran di desa-desa," ujarnya.

Dari enam kabupaten yang ada di Babel, realisasi dana desa terbesar yakni Kabupaten Bangka, 38,4 persen, Bangka tengah 28 persen, Belitung timur 23 persen, Bangka selatan 16 persen, Bangka barat 14 persen dan terendah adalah Kabupaten Belitung hanya 8 persen.

"Untuk mengatasi rendahnya rralisasi dana desa ini, kita minta DPMD di semua kabupaten berkoordinasi dengan camat maupun lurah agar mendampingi desa mengawal pelaksanaan dana desa sekaligus memperbaiki perubahan RAB," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018