Pangkalpinang, 16/3 (Antara) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat alokasi dana desa dan dana transfer Provinsi Babel tahun anggaran 2018 Rp6,79 triliun, meningkat Rp2,9 miliar atau 1,1 persen dari tahun sebelumnya.
Alokasi dana transfer atau belanja daerah dan dana desa Babel 2018 meningkat, agar dapat mendorong percepatan pembangunan dan pengembangan desa," kata Kepala Kanwil Perbendaharaan Babel, Supendi di Pangkalpinang, Jumat.
Dia menjelaskan, alokasi dana transfer dan dana desa babel TA 2018 terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 4,26 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1,48 triliun, Dana bagi hasil Rp 726,5 miliar, Dana Insentif Daerah Rp 49,8 miliar dan Dana Desa Rp 264,6 miliar.
Jika dibanding tahun sebelumnya, ada kenaikan alokasi transfer dana belanja daerah, sebesar Rp 264,3 miliar, dengan rincian, DAU meningkat Rp 71,9 miliar atau 1,7 persen, DAK bertambah Rp 143,2 miliar atau 10,7 persen.
Dana bagi hasil bertambah 132,9 miliar atau 22,4 persen, dana insentif daerah turun Rp 87,5 miliar atau 63,8 persen dan dana desa meningkat Rp 2,9 miliar atau 1,1 persen.
"Hanya dana insentif yang mengalami penurunan karena adanya peralihan kewenangan antara provinsi dengan kabupaten/kota," ujarnya.
Supendi menambahkan, untuk pelaksanaan TA 2018, Ditjen Perbendaharaan Babel sudah menyiapkan aplikasi keuangan berupa sistem perbendaharaan dan anggaran (SPAN), modul penerimaan generasi ke-2 (MPN G-2) dan aplikasi keuangan pada satuan kerja.
"Kita juga memperkenalkan sistem pembayaran elektronik dalam pelaksanaan APBN untuk mempercepat satuan kerja menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran," katanya.