Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2018 sebesar Rp163 miliar.
Sekertaris Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, Selasa, mengatakan target tersebut meningkat 20,9 persen dibanding 2017 yang hanya Rp108 miliar.
"Target PAD 2018 sebesar 163 miliar ini menyesuaikan dengan anggaran perubahan dan realisasi tahun berjalan," katanya.
Pada 2017 realiasai PAD Kota Pangkalpinang sebesar Rp171,349 miliar atau sekitar 158,6 persen dari target yang ditetapkan.
"Melihat capaian PAD pada 2017 dan kondisi perekonomian kita saat ini, kami optimistis capaian PAD pada 2018 bisa tercapai, bahkan melebihi dari target tersebut," ujarnya.
Ia menyebutkan PAD Kota Pangkapinang berasal dari empat sektor yaitu pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayanaan negara yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya, sumber PAD yang paling besar berasal dari pajak daerah, dimana pada 2017 menyumbang hampir 50 persen dari total PAD.
Hingga pertengahan Juni 2018, realisasi pendapatan dari pajak daerah mencapai Rp29,541 miliar atau 46,08 persen dari target Rp73,471 miliar.
Capaian itu dari 11 jenis pajak yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, minerba, parkir, air tanah, walet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta pajak bumi dan bangunan.
"Kami yakin melihat capaian ini PAD Pangkalpinang bisa memenuhi target," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Sekertaris Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, Selasa, mengatakan target tersebut meningkat 20,9 persen dibanding 2017 yang hanya Rp108 miliar.
"Target PAD 2018 sebesar 163 miliar ini menyesuaikan dengan anggaran perubahan dan realisasi tahun berjalan," katanya.
Pada 2017 realiasai PAD Kota Pangkalpinang sebesar Rp171,349 miliar atau sekitar 158,6 persen dari target yang ditetapkan.
"Melihat capaian PAD pada 2017 dan kondisi perekonomian kita saat ini, kami optimistis capaian PAD pada 2018 bisa tercapai, bahkan melebihi dari target tersebut," ujarnya.
Ia menyebutkan PAD Kota Pangkapinang berasal dari empat sektor yaitu pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayanaan negara yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya, sumber PAD yang paling besar berasal dari pajak daerah, dimana pada 2017 menyumbang hampir 50 persen dari total PAD.
Hingga pertengahan Juni 2018, realisasi pendapatan dari pajak daerah mencapai Rp29,541 miliar atau 46,08 persen dari target Rp73,471 miliar.
Capaian itu dari 11 jenis pajak yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, minerba, parkir, air tanah, walet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta pajak bumi dan bangunan.
"Kami yakin melihat capaian ini PAD Pangkalpinang bisa memenuhi target," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018