Marzuki Alie Tak Mau Tanda Tangani Pemanggilan Boediono

Kamis, 6 Maret 2014 16:40 WIB

Jakarta (Antara Babel) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan dirinya tidak akan menandatangani surat pemanggilan Mantan Gubernur BI Boediono oleh Timwas Century DPR RI.

"Saya tidak akan tanda tangan karena ini melanggar keputusan paripurna DPR dimana timwas Century hanya memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Timwas tidak lagi memiliki kewenangan untuk memanggil Boediono dan itu keputusan paripurna DPR," ujar Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

"Saya tidak mau dan tidak bisa mencampuri apa yang menjadi kewenangan penegak hukum. DPR sudah menyerahkan pengusutan itu kepada penegak hukum, maka serahkan pada penegak hukum," jelas Marzuki.

"Kalau memang dalam pengawasan Timwas Century terhadap aparat penegak hukum, maka harusnya yang dilakukan Timwas adalah mendorong penegak hukum untuk bekerja maksimal," katanya.

Timwas Century DPR RI telah mengirim surat panggilan kepada Boediono untuk ketigakalinya. Dua panggilan sebelumnya, Boediono tak pernah hadir.

Pewarta: Pewarta: Zul Sikumbang

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014

Terkait

KPK Periksa Marzuki Alie

Kamis, 6 Juli 2017 14:49

Aksi Teroris Akan Terus Muncul

Rabu, 1 Januari 2014 11:30

Yang Korupsi Itu Orang-Orang Bodoh

Rabu, 23 Oktober 2013 14:04

Wajar Presiden Menegur Menteri

Senin, 15 Juli 2013 16:45
Terpopuler