Jakarta (Antaranews Babel) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memantau pelaksanaan sistem pelayanan elektronik terpadu atau Online Single Submission (OSS) yang baru berjalan selama 10 hari dan telah diminati oleh ribuan investor.
"Pelaksanaan pasti belum ideal, karena ini dinamika pembentukan sistem baru. Tapi selama 10 hari ini proses dasar dan layanan sudah berjalan dengan baik," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, di Jakarta, Jumat.
Susiwijono memastikan pelayanan OSS di Kemenko Perekonomian ini masih menimbulkan sedikit persoalan administrasi, karena proses perekaman data investor yang harus terintegrasi sepenuhnya kepada tiga institusi terkait, belum sepenuhnya lancar.
Tiga institusi tersebut adalah Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Namun, ia memastikan pihaknya telah responsif dalam menangani berbagai keluhan dan terus melakukan penyempurnaan dalam proses perekaman data awal para investor, sehingga persoalan itu dapat cepat terselesaikan.
"Di awal-awal, kami sudah dibuat repot, karena data harus divalidasi di tiga titik awal, namun di Dukcapil ada yang tidak bisa terbaca. Makanya kami terus mengawal dan menyempurnakan agar tercipta validasi serta integritas data," ujarnya.
Susiwijono menyakini penyempurnaan terus dilakukan dengan memperkuat koordinasi, regulasi, proses bisnis maupun teknologi informasi agar investor tidak hanya memperoleh pelayanan perizinan yang cepat namun juga manfaat dari integrasi sistem terpadu ini.
Kemenko Perekonomian mencatat pada minggu pertama pelaksanaan OSS pada periode 9 Juli-15 Juli 2018, sebanyak 4.077 investor sudah melakukan registrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.366 investor sudah melakukan aktivasi akun untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari jumlah itu, tercatat sebanyak 594 investor sudah memperoleh NIB, sebanyak 380 investor sudah memperoleh izin usaha dan sebanyak 291 investor telah mendapatkan izin komersil atau operasional.
Jumlah tersebut meningkat pada minggu kedua, yaitu pada periode 16 Juli-19 Juli 2018, karena dari 3.930 investor yang melakukan registrasi, sebanyak 2.824 investor sudah melakukan aktivasi akun untuk memperoleh NIB.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 992 investor sudah mendapatkan NIB, sebanyak 602 investor telah memperoleh izin usaha dan sebanyak 513 investor sudah mendapatkan izin komersil atau operasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Pelaksanaan pasti belum ideal, karena ini dinamika pembentukan sistem baru. Tapi selama 10 hari ini proses dasar dan layanan sudah berjalan dengan baik," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, di Jakarta, Jumat.
Susiwijono memastikan pelayanan OSS di Kemenko Perekonomian ini masih menimbulkan sedikit persoalan administrasi, karena proses perekaman data investor yang harus terintegrasi sepenuhnya kepada tiga institusi terkait, belum sepenuhnya lancar.
Tiga institusi tersebut adalah Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Namun, ia memastikan pihaknya telah responsif dalam menangani berbagai keluhan dan terus melakukan penyempurnaan dalam proses perekaman data awal para investor, sehingga persoalan itu dapat cepat terselesaikan.
"Di awal-awal, kami sudah dibuat repot, karena data harus divalidasi di tiga titik awal, namun di Dukcapil ada yang tidak bisa terbaca. Makanya kami terus mengawal dan menyempurnakan agar tercipta validasi serta integritas data," ujarnya.
Susiwijono menyakini penyempurnaan terus dilakukan dengan memperkuat koordinasi, regulasi, proses bisnis maupun teknologi informasi agar investor tidak hanya memperoleh pelayanan perizinan yang cepat namun juga manfaat dari integrasi sistem terpadu ini.
Kemenko Perekonomian mencatat pada minggu pertama pelaksanaan OSS pada periode 9 Juli-15 Juli 2018, sebanyak 4.077 investor sudah melakukan registrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.366 investor sudah melakukan aktivasi akun untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari jumlah itu, tercatat sebanyak 594 investor sudah memperoleh NIB, sebanyak 380 investor sudah memperoleh izin usaha dan sebanyak 291 investor telah mendapatkan izin komersil atau operasional.
Jumlah tersebut meningkat pada minggu kedua, yaitu pada periode 16 Juli-19 Juli 2018, karena dari 3.930 investor yang melakukan registrasi, sebanyak 2.824 investor sudah melakukan aktivasi akun untuk memperoleh NIB.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 992 investor sudah mendapatkan NIB, sebanyak 602 investor telah memperoleh izin usaha dan sebanyak 513 investor sudah mendapatkan izin komersil atau operasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018