Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau dan memeriksa kelayakan 28.272 ekor sapi dan dan kambing yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah.
"Saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelayakan, keamanan dan kesehatan hewan kurban di tempat-tempat penampungan serta penjualan hewan kurban," kata Ketua Tim Jejaring Pangan Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Budiman Ginting di Pangkalpinang, Rabu.
Jumlah hewan kurban yang masuk ke Babel mencapai 28.272 ekor dengan rincian 14.093 ekor sapi dan 14.179 kambing.
Hewan kurban didatangkan dari Pulau Jawa dan Sumatera masuk melalui Pelabuhan Muntok, Pelabuhan Pangkalbalam, Pelabuhan Tanjung Pandan dan Manggar.
"Pemeriksaan ini penting, untuk mengetahui kelayakan hewan yang akan dikurbankan, serta mengantisipasi adanya penyakit antraks pada hewan kurban tersebut," ucapnya.
Menurut dia apabila ditemukan hewan kurban yang tidak layak seperti betina, cacat, tidak cukup umur, mengandung penyakit maka tim akan mengambil tindakan. Misalnya menegur pengusaha atau pedagang untuk tidak menjual hewan tersebut kepada masyarakat.
Selain itu, apabila ditemukan hewan kurban terjangkit penyakit berbahaya seperti antraks, sapi gila dan lainnya akan langsung dimusnahkan karena akan menganggu program pengembangan peternakan sapi di daerah ini.
"Saat ini pemerintah provinsi sedang mengencarkan program peternakan sapi, guna mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah dalam memenuhi kebutuhan daging masyarakat yang tinggi," katanya.
Ia mengimbau masyarakat memilih hewan kurban yang sudah lulus pemeriksaan kelayakan dan kesehatan untuk dijadikan hewan kurban pada Idul Adha nanti.
"Kami berharap masyarakat selektif memilih hewan kurban, jangan sampai sapi atau kambing yang dikurban tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelayakan, keamanan dan kesehatan hewan kurban di tempat-tempat penampungan serta penjualan hewan kurban," kata Ketua Tim Jejaring Pangan Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Budiman Ginting di Pangkalpinang, Rabu.
Jumlah hewan kurban yang masuk ke Babel mencapai 28.272 ekor dengan rincian 14.093 ekor sapi dan 14.179 kambing.
Hewan kurban didatangkan dari Pulau Jawa dan Sumatera masuk melalui Pelabuhan Muntok, Pelabuhan Pangkalbalam, Pelabuhan Tanjung Pandan dan Manggar.
"Pemeriksaan ini penting, untuk mengetahui kelayakan hewan yang akan dikurbankan, serta mengantisipasi adanya penyakit antraks pada hewan kurban tersebut," ucapnya.
Menurut dia apabila ditemukan hewan kurban yang tidak layak seperti betina, cacat, tidak cukup umur, mengandung penyakit maka tim akan mengambil tindakan. Misalnya menegur pengusaha atau pedagang untuk tidak menjual hewan tersebut kepada masyarakat.
Selain itu, apabila ditemukan hewan kurban terjangkit penyakit berbahaya seperti antraks, sapi gila dan lainnya akan langsung dimusnahkan karena akan menganggu program pengembangan peternakan sapi di daerah ini.
"Saat ini pemerintah provinsi sedang mengencarkan program peternakan sapi, guna mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah dalam memenuhi kebutuhan daging masyarakat yang tinggi," katanya.
Ia mengimbau masyarakat memilih hewan kurban yang sudah lulus pemeriksaan kelayakan dan kesehatan untuk dijadikan hewan kurban pada Idul Adha nanti.
"Kami berharap masyarakat selektif memilih hewan kurban, jangan sampai sapi atau kambing yang dikurban tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018