Sungailiat (Antaranews Babel) - Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat realisasi penggunaan anggaran dana desa di daerah itu minimal mencapai 75 persen.

"Kita sudah imbau kepada seluruh kepala desa jangan sampai tidak mencapai target minimal ini, supaya pencairan tahap selanjutnya bisa dijalankan," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa Pemkab Bangka Arman Agus di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan dari 62 desa di Kabupaten Bangka, semuanya sudah melaksanakan anggaran dana desa tahap satu dan dua, antara lain berupa pembangunan jalan, embung, madrasah, dan taman terbuka hijau.

Pelaksanaan pembangunan menggunakan anggaran dana desa dari pusat ke desa di Kabupaten Bangka Rp51 miliar lebih dan semuanya digunakan sesuai rencana pembangunan jangka menengah desa.

"Dana itu disalurkan langsung ke 62 desa, semuanya terserap dengan baik terbukti adanya pembangunan di desa masing-masing," katanya.

Dia mengakui proses pembangunan dengan menggunakan dana desa memang sempat tersendat karena pembangunan yang sudah berjalan harus dilaksanakan secara swakelola masyarakat.

Penggunaan dana swakelola dicairkan untuk biaya pekerja 30 persen di luar biaya bahan dan material bangunan.

"Swakelola ini supaya desa memberdayakan warganya walaupun ada yang menggunakan alat berat dari pihak ketiga," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018