Jakarta (Antaranews Babel) - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengaku ada pertemuan dengan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi di rumah Setnov.
"Saya tahu Fahmi, pada saat itu Fayakhun membawa Fahmi Darmawansyah ke rumah, saya pikir dia calon bendahara DPD DKI, ternyata dia pengusaha," kata Setya Novanto (Setnov) di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Setnov hari ini bersaksi untuk terdakwa anggota Komisi I DPR non-aktif dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi yang didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla APBN Perubahan 2016.
"Lupa pembicaraannya soal apa tapi katanya partai Golkar tidak ikut masalah Bakamla tapi sudah diakali (orang) Komisi XI dan I, saya juga tidak terlalu antusias sehingga tidak tahu permasalahannya secara detail," ungkap Setnov.
Pertemuan itu terjadi pada 2016 saat Fayakhun sedang mengajukan diri sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta.
"Saya pikir Fahmi calon bendahara karena biasanya bendahara ditarik orang-orang yang punya latar belakang pengusaha," tambah Setnov.
Setnov pun mengaku tidak tahu bahwa Fayakhun akan mengawal anggaran Bakamla dalam APBN-Perubahan 2016.
"Kalau soal Pak Fayakhun ingin maju sebagai ketua DPD Golkar hal itu sebelumnya sudah disampaikan, dia ingin megang DPD DKI dengan segala risiko," ungkap Setnov.
Sebelumnya dalam sidang 3 September 2018, Fahmi Darmawansyah bersaksi bahwa ada pertemuan di rumah Setnov yang dihadiri Setnov, Fayakhun dan Fahmi.
"Pertemuannya sebentar, tidak terlalu menanggapi dan (Setnov) dingin saja, kecewa mungkin," kata Fahmi.
Pertemuan itu terjadi karena adanya perselisihan antara Fayakhun dan Ali Habsyi alias Fahmi Al Habsyi untuk mengurus anggaran Bakamla di Komisi I. Padahal Fahmi Darmawansyah telah mengeluarkan uang sebesar Rp54 miliar untuk Ali Fahmi dan 911.480 dolar AS untuk Fayakhun untuk pengurusan anggaran.
Di rumah Setya Novanto, Fahmi pun menjelaskan kepada Fayakhun dan Setnov bahwa uang sudah digeser ke Ali Habsyi karena Fayakhun kecewa kenapa uang diberikan ke Habsyi.
Ali Fahmi alias Ali Habsyi alias Fahmi Habsyi alias onta adalah staf ahli di Bakamla yang juga politikus PDI-Perjuangan.
Dalam dakwaan, Ali Fahmi disebut menawarkan kepada Fahmi Darmawansyah untuk "main proyek" di Bakamla dan jika bersedia maka terdakwa harus mengikuti arahan Ali Fahmi supaya dapat menang dengan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Fahmi Darmawansyah lalu memberikan 6 persen dari Rp400 miliar yaitu Rp24 miliar ke Ali Fahmi pada 1 Juli 2016 di hotel Ritz Carlton Kuningan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Saya tahu Fahmi, pada saat itu Fayakhun membawa Fahmi Darmawansyah ke rumah, saya pikir dia calon bendahara DPD DKI, ternyata dia pengusaha," kata Setya Novanto (Setnov) di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Setnov hari ini bersaksi untuk terdakwa anggota Komisi I DPR non-aktif dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi yang didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla APBN Perubahan 2016.
"Lupa pembicaraannya soal apa tapi katanya partai Golkar tidak ikut masalah Bakamla tapi sudah diakali (orang) Komisi XI dan I, saya juga tidak terlalu antusias sehingga tidak tahu permasalahannya secara detail," ungkap Setnov.
Pertemuan itu terjadi pada 2016 saat Fayakhun sedang mengajukan diri sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta.
"Saya pikir Fahmi calon bendahara karena biasanya bendahara ditarik orang-orang yang punya latar belakang pengusaha," tambah Setnov.
Setnov pun mengaku tidak tahu bahwa Fayakhun akan mengawal anggaran Bakamla dalam APBN-Perubahan 2016.
"Kalau soal Pak Fayakhun ingin maju sebagai ketua DPD Golkar hal itu sebelumnya sudah disampaikan, dia ingin megang DPD DKI dengan segala risiko," ungkap Setnov.
Sebelumnya dalam sidang 3 September 2018, Fahmi Darmawansyah bersaksi bahwa ada pertemuan di rumah Setnov yang dihadiri Setnov, Fayakhun dan Fahmi.
"Pertemuannya sebentar, tidak terlalu menanggapi dan (Setnov) dingin saja, kecewa mungkin," kata Fahmi.
Pertemuan itu terjadi karena adanya perselisihan antara Fayakhun dan Ali Habsyi alias Fahmi Al Habsyi untuk mengurus anggaran Bakamla di Komisi I. Padahal Fahmi Darmawansyah telah mengeluarkan uang sebesar Rp54 miliar untuk Ali Fahmi dan 911.480 dolar AS untuk Fayakhun untuk pengurusan anggaran.
Di rumah Setya Novanto, Fahmi pun menjelaskan kepada Fayakhun dan Setnov bahwa uang sudah digeser ke Ali Habsyi karena Fayakhun kecewa kenapa uang diberikan ke Habsyi.
Ali Fahmi alias Ali Habsyi alias Fahmi Habsyi alias onta adalah staf ahli di Bakamla yang juga politikus PDI-Perjuangan.
Dalam dakwaan, Ali Fahmi disebut menawarkan kepada Fahmi Darmawansyah untuk "main proyek" di Bakamla dan jika bersedia maka terdakwa harus mengikuti arahan Ali Fahmi supaya dapat menang dengan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Fahmi Darmawansyah lalu memberikan 6 persen dari Rp400 miliar yaitu Rp24 miliar ke Ali Fahmi pada 1 Juli 2016 di hotel Ritz Carlton Kuningan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018