Sungailiat,Babel (Antaranews Babel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukpencapi) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah berhasil mencetak 3.347 lembar kartu identitas anak (KIA) baik kolektif maupun mandiri.

"Kami mencatat sampai 24 Oktober 2018, sudah sebanyak 3.347 lembar KIA yang diterbitkan dari jumlah total anak yang berhak memegang KIA sebanyak 99.933 anak," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dukcapil Kabupaten Bangka, Aswan di Sungailiat, Rabu.

Dia mengatakan, jumlah total anak yang berhak memegang KIA sampai dengan sekarang sebanyak 99.933 status anak yang berusia satu hari hingga 17 tahun kurang satu hari.

Untuk kegiatan cetak KIA pihaknya telah menyediakan blangko sebanyak 33.000 lembar yang sumber dari anggaran APBD 20.000 lembar blangko dan 13.000 lembar blangko dari dana APBN.

Dia mengatakan, pembuatan KIA secara kolektif difokuskan pada anak tingkat kanak-kanak atau tingkat pendidikan usia dini (PAUD), sedangkan pembuatan KIA mandiri dapat langsung ke kantor Dukcapil.

"Saya imbau agar masyarakat  dapat memanfaatkan penerbitan KIA yang difasilitasinya secara gratis sehingga dapat meningkatkan angka sadar administrasi," jelasnya.

Kartu Identitas Anak terbagi menjadi 2 jenis yaitu, KIA untuk anak yang berusia nol sampai dengan lima tahun dan KIA untuk anak yang berusia lima sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.

"KIA dapat dipergunakan untuk melengkapi administrasi pembuatan rekening tambungan anak tanpa menggunakan KTP orang tuannya," katanya.
  

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018