Toboali  (Antaranews Babel) - Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menilang 31 kendaraan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2018.

Tilangan itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas di daerah itu.

"Pada hari pertama Operasi Zebra Menumbing 2018, kami berhasil menilang sebanyak 31 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Bahori di Toboali, Rabu.

Menurut dia, dalam pelaksanaan operasi tersebut ada 7 target prioritas yang menjadi sasaran penindakan yang dilakukan oleh Sat Lantas Bangka Selatan.

"Ada tujuh hal yang kami prioritaskan dalam operasi ini, yakni tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, anak di bawah umur yang membawa kendaraan, tidak memakai safty belt dan berbagai macam hal lainnya, " katanya.

Pelanggaran yang paling banyak ditemui dalam pelaksanaan operasi ini masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 15 tilang diikuti oleh kelengkapan dokumen 10 tilang dan kelengkapan berkendara sebanyak 6.

Selain melakukan penindakan dengan terhadap pelanggar lalu lintas, Sat Lantas Polres Bangka Selatan menegur sebanyak 5 orang pengendara kendaraan bermotor.

"Kami tidak hanya menilang, namun ada pelanggaran ringan yang hanya kami berikan teguran, " katanya.

Menurut dia pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2018 hanya di Kecamatan Toboali dengan titik fokus di Jalan Jendral Sudirman.

"Hari ini hanya di Toboali, selanjutnya akan dilaksanakan di Air Gegas dan Wilayah Bangka Selatan Lainnya," katanya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan untuk lebih menaati aturan lalu lintas demi keselamatan diri saat dijalan raya.

"Periksalah kelengkapan dan surat surat kendaraan sebelum bepergian serta taatilah aturan lalu lintas guna keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya," katanya

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018