Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya memaksimalkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna menekan pelanggaran lalu lintas di daerah itu.
Kanit 1 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKP April Yadi, Rabu (20/9) mengatakan ETLE di Polda Babel sudah beroperasi sejak 26 Maret 2022 dan sampai dengan saat ini masih berjalan dengan baik.
"Dengan sistem ETLE ini, bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah," katanya.
Ia mengatakan, untuk memaksimalkan tilang ETLE, direncanakan akan ada penambahan perangkat ETLE di tempat-tempat rawan pelanggaran khususnya di polres jajaran.
Adapun upaya yang telah dilakukan pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemprov Babel terkait pengadaan peralatan ETLE tersebut untuk Polda dan Polres jajaran.
"Selain telah berkoordinasi dengan Pemprov Babel untuk penambahan peralatan ETLE, kami juga telah mengusulkan inovasi dalam pengembangan aplikasi ETLE ke Korlantas Polri berupa anjungan konfirmasi mandiri," katanya.
Ia menyebutkan, jumlah pelanggar lalu lintas yang terkena ETLE Polda Babel sejak 26 Maret 2022 sampai dengan 15 September 2023 yang tercapture mencapai 649.413 dan terkirim 38.177.
"Namun untuk pelanggar yang terkena tilang ETLE hingga saat ini berjumlah 10.718. Jenis pelanggaran yang paling banyak yaitu tidak menggunakan sabuk keselamatan," katanya.