Toboali,Babel  (Antaranews Babel) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan meningkatkan kesejahteraan guru honorer sesuai dengan arahan Mendikbud pada beberapa waktu lalu.

"Kami sangat setuju dengan kebijakan Mendikbud yang mendorong daerah menyesuaikan gaji guru pengganti pensiun dibayarkan sesuai dengan UMK," Kata Kepala Disdikbud Bangka Selatan, Eddy Supriadi di Toboali, Jum`at.

Meskipun demikian, dengan adanya kebijakan seperti itu, maka diharapkan petunjuk teknis (Juknis) pembayaran guru honor BOS APBN jangan dibatasi hanya 15 persen saja, kalau bisa sampai 40 persen, jadi daerah bisa menyiasatinya.

"Kebijakan ini sangat bagus, namun kami mengharapkan penggunaan Bos APBN jangan dibatasi 15 persen untuk membayar gaji guru," katanya.

Pihaknya pada 2019 akan membuat formulasi sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) agar tenaga pendidik honorer memiliki penghasilan yang layak.

"Kami akan membuat formulasi agar guru honorer sejahtera dengan syarat S1/D4 serta memiliki sertifikat profesi. Kami menginginkan para guru yang ada di Bangka Selatan bisa berkehidupan layak yg muaranya akan meningkatkan kualitas mengajar sehingga menghasilkan peserta didik yg berkualitas seluruh jenjang dalam proses belajar mengajar," katanya.

Ia mengatakan, pada 2018 dari jenjang TK sampai dengan SMP Pemkab Bangka Selatan sudah mengucurkan dana segar sekitar Rp26 miliar per tahun untuk membayar gaji tenaga pendidik honorer.

"Kami pada 2018 sudah menganggarkan sekitar Rp 26 Miliar untuk membayar gaji tenaga honorer dengan rincian gaji guru kelas Rp2,1 juta per bulan dan guru mata pelajaran dibayar Rp65 ribu per jam," katanya.

Ia berharap dengan adanya peningkatan kesejahteraan guru honorer nantinya harus diimbangi dengan kualitas profesionalitas tenaga pendidik, sehingga dunia pendidikan yang ada di Bangka Selatan semakin maju dan lebih baik.

"Kesejahteraan para tenaga guru pengganti ini harus diawali profesionalitas dan kualitas mereka dan ini tidak ada tawar menawar," tandas Eddy.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018