Toboali (Antaranews Babel) - Kepolisian Resort Bangka Selatan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Muntai Palas Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) yang diduga beroperasi di lereng Bukit Muntai Desa Keposang Kecamatan Toboali.
"Tadi pagi tim gabungan sudah turun dan melakukan penertiban ke kawasan Muntai. Ini sebagai bentuk tindaklanjut dari temuan adanya aktivitas penambangan dan beroperasinya alat berat Sabtu lalu," Kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono di Toboali, Senin.
Ia mengatakan dari hasil pengecekan lapangan didapati tiga unit TI disekitar lokasi dan diketahui milik masyarakat daerah itu.
"Untuk alat berat jenis PC yang dilaporkan beroperasi tidak ditemukan di sekitar lokasi penambangan dan diperkirakan sudah meninggalkan lokasi," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari Kepala KPHP Muntai Palas Unit VIII Bangka Selatan bahwa untuk lokasi penambangan tersebut masuk dalam wilayah hutan produksi dengan titik koordinat lokasi X 0669336, Y - 9668324.
"Untuk pemilik TI sendiri telah kami beri surat peringatan untuk tidak melakukan penambangan lagi disekitar lokasi lereng bukit muntai," katanya.
Kepala KPH Muntai Palas Dishut Provinsi Babel, Fahrurozi membenarkan adanya penertiban tersebut. Meskipun demikian diakuinya, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas ekskavator di kawasan Bukit Muntai.
"Iya tadi gabungan Polres dan Polsek dan saat melakukan penertiban tersebut, kami tidak menemukan adanya alat berat dan diindikasikan sudah keluar,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Tadi pagi tim gabungan sudah turun dan melakukan penertiban ke kawasan Muntai. Ini sebagai bentuk tindaklanjut dari temuan adanya aktivitas penambangan dan beroperasinya alat berat Sabtu lalu," Kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono di Toboali, Senin.
Ia mengatakan dari hasil pengecekan lapangan didapati tiga unit TI disekitar lokasi dan diketahui milik masyarakat daerah itu.
"Untuk alat berat jenis PC yang dilaporkan beroperasi tidak ditemukan di sekitar lokasi penambangan dan diperkirakan sudah meninggalkan lokasi," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari Kepala KPHP Muntai Palas Unit VIII Bangka Selatan bahwa untuk lokasi penambangan tersebut masuk dalam wilayah hutan produksi dengan titik koordinat lokasi X 0669336, Y - 9668324.
"Untuk pemilik TI sendiri telah kami beri surat peringatan untuk tidak melakukan penambangan lagi disekitar lokasi lereng bukit muntai," katanya.
Kepala KPH Muntai Palas Dishut Provinsi Babel, Fahrurozi membenarkan adanya penertiban tersebut. Meskipun demikian diakuinya, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas ekskavator di kawasan Bukit Muntai.
"Iya tadi gabungan Polres dan Polsek dan saat melakukan penertiban tersebut, kami tidak menemukan adanya alat berat dan diindikasikan sudah keluar,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018