Sungailiat,(Antaranews Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan mendorong pemerintah desa (Pemdes) di daerahnya membuat aturan sanksi bagi pelaku penebangan pohon tanpa izin.

"Saya minta pemerintah desa untuk menyusun suatu aturan mengenai sanksi bagi siapa saja yang melakukan penebangan pohon di daerahnya secara liar atau tanpa izin resmi," katanya di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, kelestarisan lingkungan dengan tetap mempertahankan pepohonan harus tetap dijaga guna keberlangsungan alam.

"Banyak manfaatnya dengan tanaman pohon bagi manusia, dapat mencegah terjadinya banjir melalui penyerapan air," jelasnya.

Dengan aturan sanksi pemerintah desa, nantinya diharapkan dapat mencegah dari dini penebangan pohon secara liar di kawasan hutan.

"Sebelum aturan tersebut dirumuskan, saya pesan pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga aturan tersebut tidak melanggar dengan ketentuan hukum diatasnya," jelasnya.

Mulkan mengingatkan seluruh masyarakat terutama di pedesaan agar tetap menjaga dan peduli kelestarian kawasan hutannya, hindari penebangan pohon di daerah resapan.

"Sebelumnya saya merencanakan program, setiap masyarakat yang menggelar pernikahan, sepasang calon suami istri harus bersedia menyiapkan satu batang pohon untuk ditanam di lingkungannya masing-masing," kata Mulkan.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018