Koba, Babel (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ada calon anggota legislatif (caleg) di daerah itu yang bermasalah dengah hukum.

"Sampai sekarang atau sejak DCT sudah divalidasi, tidak ada calon anggota legislatif yang bermasalah dengan hukum," kata anggota KPU Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, jika nanti ada ditemukan calon anggota legislatif bermasalah dengan hukum maka tidak bisa diganti karena DCT sudah divalidasi.

"Kalau ada calon anggota legislatif yang tersangkut persoalan hukum, maka partai politik yang mengusung tidak bisa menggantinya karena DCT sudah ditetapkan," ujarnya.

Menurut dia, KPU hanya mengosongkan daftar nama calon yang bermasalah dengan hukum tersebut dan partai politik yang mengusung tidak diperbolehkan mengganti calon.

"Daftar nama atau kolom namanya dikosongkan, tidak boleh digeser atau dinaikkan. Intinya tidak boleh diganti, hanya dikosongkan saja," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tentu berharap tidak ada caleg yang bermasalah dengan hukum sehingga bisa mengikuti pemilu serentak nanti.

"Kita tentu tidak menginginkan ada caleg bermasalah dengan hukum, semuanya aman dan tidak tersandung persoalan hukum," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019