Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengapresiasi polisi hutan berhasil menangkap dan mengamankan 10 truk bermuatan balok kayu hasil penebangan liar di kawasan hutan lindung di daerah itu.

"Kemarin polisi hutan berhasil mengamankan 10 truk bermuatan kayu ilegal," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengaku sedih melihat pohon-pohon besar di hutan lindung ditebang secara liar, karena merusak lingkungan, ekosistem dan kehidupan di hutan tersebut.

"Bagi mereka yang tidak punya hati menebang kayu besar-besar itu merupakan hal yang biasa, tetapi bagi yang memiliki hati nurani mereka sedih dan menangis melihat pengrusakan alam ini," ujarnya.

Menurut dia tantangan kerusakan alam di daerah ini sudah luar biasa dashyatnya. Setiap hari pasti ada penebangan hutan, penambangan bijih timah ilegal di tempat-tempat dilarang pemerintah.

"Satpol PP dan Polhut ini setiap hari melakukan operasi penertiban, minimal mereka melakukan pengintaian aktivitas perusakan lingkungan ini," katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marwan mengatakan saat sopir beserta 10 truk bermuatan kayu ilegal akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Balok-balok kayu ini ditebang di hutan lindung Gunung Mangkol dan kasus ini akan terus dikembangkan agar penebang pohon ini mendapatkan hukuman, sehingga mereka jera untuk tidak lagi merusak alam ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019