Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengamankan tiga pelaku pembalakan liar yang beroperasi di kawasan hutan konservasi Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat, sore.
"Tiga pelaku yang berhasil kami amankan sore tadi yakni Masri (46), Usman (46), dan Rudi (44), ketiganya merupakan warga Desa Terak, Bangka Tengah. Ketiga pelaku kami amankan ketika sedang memotong kayu di kawasan hutan Mangkol," kata Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku ini ketika pihaknya sedang melakukan peninjauan terhadap hutan konservasi Mangkol yang berperan sebagai penunjang ekosistem bagi masyarakat sekitar.
"Ketika kami sedang meninjau hutan Mangkol ini, kami mendengar ada suara gergaji mesin dan setelah kami datangi ternyata kami menemukan ketiga pelaku ini sedang memotong kayu," katanya.
Dikatakannya, karena hutan konservasi Mangkol merupaka hutan yang harus dilindungi, tentunya bagi para pelaku pembalakan liar harus dilakukan penindakan.
"Saat ini ketiga pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua gerjagi mesin, dua unit sepeda motor dan empat sampel potongan kayu kaso dengan ukuran panjang 2,1 meter.