Toboali (Antaranews Babel) - UPT PAM Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemutusan aliran air terhadap Pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan sambungan rumah yang ada di daerah itu.

"Sampai saat ini setidaknya ada sekitar seribu lebih pelanggan sambungan rumah yang menunggak terdata di kami," kata Kepala UPT PAM Bangka Selatan, Yudi Siswanto di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan rata rata pelanggan yang diputus sambungannya, adalah mereka yang menunggak diatas tiga bulan, bahkan ada yang menunggak pembayaran tagihan sampai delapan bulan.

"Sesuai dengan aturan setiap pelanggan yang telah menunggak pembayaran tagihan selama tiga bulan dan tidak melunasi tunggakannya maka akan kami lakukan pemutusan," katanya.

Ia mengatakan setiap hari pegawai UPT PAM Bangka Selatan turun lapangan untuk melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak.

"Petugas penertiban 7 hari kedepan kami bagi jadi dua tim, dengan masing masing tim mendapat 30 SPK/hari. Dan dalam dua hari ini sudah menertibkan sebanyak 50 pelanggan, karena banyak juga pelanggan yg langsung bayar begitu tau petugas mau mutus katanya.Tahun 2018 ini tunggakan pelanggan berkisar Rp. 400 juta untuk itu kami gencar melakukan penertiban," katanya.

Jika pelanggan yang menunggak telah di putus salurannya, maka untuk mendapatkan pelayanan UPT PAM kembali harus membayar biaya penyambungan ulang yg sesuai dg aturan yg berlaku dan melunasi tunggakanya dulu.

Ia menghimbau kepada seluruh pelanggan Sr UPT PAM yang menunggak agar segera melunasi tunggakannya, terutama pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan.

"Yang menunggak kami harap segera membayar dan layanan pembayaran tagihan kami tanggal 1 sampai dengan 20, jika lewat maka akan dikenai denda Rp 3.000 perbulan," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019