Koba, Babel (Antaranews Babel) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merekrut sebanyak 477 pengawas TPS Pemilu 2019.

"Perekrutan pengawas TPS akan dilakukan dalam bulan ini, jumlahnya 477 orang atau sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar pada 64 desa dan kelurahan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, rekrutmen pengawas TPS (PTPS) menyusul terbitnya surat dari Ketua Bawaslu RI Nomor: 0043/K.BAWASLU/TU.00.01/I/2019 Tanggal 25 Januari perihal pedoman pembentukan PTPS.

Dalam surat tersebut juga disertai dengan timeline pembentukan yang dimulai pada Februari dan berakhir pada Maret 2019.

"Kami di kabupaten/kota sudah mendapat instruksi dari Bawaslu Babel untuk segera melakukan rekrutmen untuk PTPS ini seiring dengan terbitnya surat dari Bawaslu RI," ujarnya.

Menindaklanjuti pembentukan PTPS ini, pihaknya sudah melaksanakan rapat persiapan pembentukan bersama Panwaslu Kecamatan.

"Kita sudah melaksanakan rapat persiapan bersama Panwaslu Kecamatan. Pedoman-pedoman dan tahapan-tahapan pembentukan sudah kita sampaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tahapan sosialisasi dan pengumuman dilaksanakan pada 4 hingga 10 Februari 2019. Sedangkan tahapan pendaftaran, penyerahan berkas, dan tes wawancara akan dimulai pada 11 Februari hingga 21 Februari 2019.

"Untuk persyaratan menjadi PTPS ini usia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran dan pendidikan minimal SLTA sederajat. Yang terpenting juga bukan merupakan anggota partai politik," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019