Sungailiat (Antaranews Babel) - Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkominda) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) secara online dan serentak di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka sebagai wujud nyata komitmen bersama patuh pajak.

"Gerakan menyampaikan SPT serentak ini dilaksanakan guna memberikan contoh kepada masyarakat Kabupaten Bangka, bila para pimpinan taat pajak dan sudah sepatutnya gerakan patuh pajak ini pun diikuti masyarakatnya," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan, gerakan patuh pajak ini dilakukan dalam serangkaian kegiatan Pemkab Bangka bersama Kantor wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung untuk penandatanganan komitmen pembayaran pajak bagi Aparatur Sipil (ASN) di Kabupaten Bangka.

Menurut dia, ASN, pengusaha dan seluruh elemen masyarakat untuk mentaati pembayaran SPT yang tenggat akhir pembayaran 31 Maret 2019 mendatang.

"Pajak merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat, pembiayaan dalam pemerintahan dan masyarakat sangat tergantung dalam pembayaran pajak," katanya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Imam Arifin didampingi Kepala KPP Pratama Bangka, Edwin Warganingrat Muliya, mengatakan bila kepatuhan pajak di Indonesia masih sangat jauh dibandingkan di daerah luar.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaannya masyarakat masih belum seluruhnya patuh dan menyadari pentingnya pajak bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat, karena masih banyak masyarakat yang merasa pajak belum wajib bagi mereka.

Sebagai rasa apresiasi tertinggi kepada masyarakat yang patuh akan pajak, Bupati Bangka memberikan penghargaan kepada lima wajib pajak badan terbaik dalam penyampaian laporan pajak, yakni PT Gunung Maras Lestari, PT PLN Sektor Pembangkit Babel, BPRS Babel, BRI dan PT Tata Hamparan Eka Persada serta kepada empat warga wajib pajak pribadi, yakni Ismael Lim, Daud, Suwandi dan Ongky Budiarto.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019